Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menyita hampir dua kilogram sabu dari seorang calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Barang haram itu dibawa seorang calon penumpang pesawat yang akan menggunakan maskapai Citilink.
"Kita kembali berhasil mengungkap kasus pengiriman narkotika jenis sabu di Bandara Kualanamu," ungkap Kombes Hadi Wahyudi, Kabid Humas Polda Sumut, Rabu (1/5).
Dia menjelaskan, Ditresnarkoba Polda Sumut mengawali pengungkapan kasus ini dengan mengamankan seorang calon penumpang yang kedapatan membawa sabu. Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya diperoleh informasi adanya upaya pengiriman sabu melalui Bandara Internasional Kualanamu.
Baca juga : Polisi Sita 100 Kg Lebih Sabu dan Ganja dalam Tiga Bulan di Sumut
Dari informasi tersebut Ditresnarkoba Polda Sumut juga mengetahui bahwa pelaku akan membawa sabu itu ke Kota Kendari, Sulawesi Tengah. Setelah mendapat informasi lebih detil, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap seorang calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu.
Personel Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap seorang calon penumpang pesawat Citilink berinisial SMA. Calon penumpang pesawat itu ditangkap saat sedang berada di ruang tunggu.
Dalam pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan pelaku, personel Ditresnarkoba Polda Sumut mendapati barang bukti sabu hampir dua kilogram, atau tepatnya 1.928 gram. Barang bukti yang ditemukan dikemas dalam 10 bungkus plastik bening.
Baca juga : Polda Sumut Berhasil Bongkar Pabrik Narkoba, Dikendalikan dari Lapas
Pelaku menyembunyikannya di balik lipatan pakaian di dalam koper. Kombes Hadi memastikan saat ini pelaku sudah dibawa dan dalam penahanan Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Penangkapan ini membuktikan bahwa Bandara Internasional Kualanamu masih menjadi pilihan jalur bagi jaringan atau sindikat mengirim narkoba ke daerah-daerah lain di Indonesia. Dua bulan lalu, tepatnya Rabu 21 Februari 2024, dua orang calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu juga tercatat ditangkap polisi karena kedapatan membawa 3,8 kilogram sabu.
(Z-9)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Kedua calon penumpang tersebut adalah pria berinisial MA dan M yang sama-sama berasal dari Aceh. Mereka merupakan calon penumpang pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT 385 tujuan Jakarta.
Hal itu ditandai dengan pendaratan perdana dan prosesi Water Salute di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Sumut.
Kedatangan Anies untuk kampanye di Sumatra Utara mendapatkan sambutan dari para ibu di Bandara Internasional Kualanamu.
KEPALA Ombudsman Perwakilan Sumatra Utara, Abyadi Siregar menyebut kuat dugaan kelalaian pihak Bandara Kualanamu, Medan, atas temuan mayat membusuk di bawah lift bandara.
Kemenhub mengirimkan surat teguran kepada PT Angkasa Pura Aviasi selaku penanggungjawab tunggal operasional di Bandara Kualanamu
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved