Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ambulans Pembawa Jenazah Tabrakan dengan Bus Pemudik di Temanggung, Sopir Kritis

Kiswantoro
06/4/2024 15:55
Ambulans Pembawa Jenazah Tabrakan dengan Bus Pemudik di Temanggung, Sopir Kritis
Ambulans yang tabrakan dengan bus pemudik di Temanggung, Jawa Tengah, Sabtu, 6 April 2024.(Dok. Metro TV)

KECELAKAAN tragis terjadi di Temanggung, Jawa Tengah pada Sabtu, (6/4). Sebuah ambulans yang tengah membawa jenazah bertabrakan dengan bus angkutan mudik.

Akibat kecelakaan tersebut, sopir ambulans mengalami luka parah dan kritis. Proses evakuasi terhadap pengemudi mobil ambulans ini berlangsung dramatis.

Posisi pengemudi tergencet tubuh kendaraan yang ringsek akibat menabrak kendaraan bus angkutan mudik dari arah berlawanan. Setelah berhasil dievakuasi, kondisi pengemudi yang luka parah langsung dibawa ke Rumah Sakit Ngesti Waluyo Parakan, Temanggung.

Baca juga : Kecelakaan saat Mudik Bisa Ditanggung BPJS Kesehatan

Sementara itu, jenazah yang diangkut ambulans dari Pamulang, Banten tersebut dipindahkah ke ambulans lain agar segera dilanjutkan perjalanannya menuju rumah duka. Jenazah tersebut rencananya akan dimakamkan di kampung halamannya di Magelang.

Kecelakaan antara ambulans dan bus berisi pemudik tersebut terjadi di jalan Raya Temanggung-Weleri, tepatnya di Desa Mangunsari, Ngadirejo, Temanggung. Sejumlah saksi mata mengatakan, diduga mobil ambulans yang melaju kencang hilang kendali, sehingga menabrak bus angkutan mudik dari arah Yogyakarta menuju Jakarta.

Akibat kecelakaan tersebut, arus lalu lintas yang bertepatan dengan puncak arus mudik macet hingga dua jam. Kasus kecelakaan tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan satuan lalu lintas Polres Temanggung.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya