Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Kembali Gerebek Rumah yang Dijadikan Gudang Miras di Tasikmalaya

Kristiadi
25/3/2024 10:00
Polisi Kembali Gerebek Rumah yang Dijadikan Gudang Miras di Tasikmalaya
Polisi membawa miras hasil sitaan dari razia di sebuah rumah di Kampung Rancabungur, Kelurahan,Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.(MI/Dok Humas Polres Tasikmalaya Kota)

ANGGOTA Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota kembali menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Kampung Lewimalang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. 

Penggerebekan tersebut, berhasil menyita 236 botol miras berbagai merk yang disembunyikan di dalam toilet.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat bahwa di lokasi itu sering kali banyak orang keluar masuk pada malam hari dan mencium bau menyengat. Atas laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan kemudian langsung menggerebek lokasi tersebut.

Baca juga : Kepolisian Tasikmalaya Gerebek Gudang Miras Oplosan

"Penggerebekan rumah yang dijadikan gudang tersebut berhasil menemukan 236 botol miras berbagai jenis yang diletakkan di dalam toilet untuk mengelabui para petugas. Petugas berhasil mengeluarkan ratusan botol dan menyitanya," kata Hartono, Minggu (24/3).

Ia mengatakan, peredaran miras marak di wilayahnya sehingga Polres Tasikmalaya Kota gencar melaksanakan Operasi Pekat Lodaya pada bulan ramadan maupun hari biasanya. 

Operasi tersebut dilakukan dengan sasaran segala bentuk gangguan Kamtibmas, penyakit masyarakat mulai premanisme, peredaran miras, perjudian, prostitusi dan lain lain.

Baca juga : Polisi Tasikmalaya Tangkap Empat Pelaku Diduga Perkosa Gadis

"Penjualan miras yang dilakukan di wilayah ini dengan transaksi lewat telepon secara selektif hingga melayani pembeli dengan cara khusus yang dikenali dan melakukan janjian di suatu tempat sesuai kesepakatan antara pemilik dan pembeli. Pemilik miras biasanya berupaya mengelabui para petugas dengan berpindah tempat saat bertransaksi," ujarnya.

Menurut Hartono, razia minuman keras akan terus dilakukan secara rutin di Bulan Ramadan maupun hari biasa terutama mengantisipasi tindak kejahatan kriminal jalanan terutama gangguan geng motor. 

Miras telah menimbulkan korban jiwa seperti yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya merengut banyak orang dan belum lama ini tercatat ada 3 orang meninggal.

"Kami akan terus memerangi miras dan juga mengantisipasi tindak kejahatan khususnya untuk miras akan ditindak secara tegas. Jika masih ada yang menjualnya. Karena penjualan miras yang terjadi selama ini akan ditumpas habis sampai akar-akarnya agar para generasi muda juga terselamatkan," pungkasnya. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya