Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Satuan Samapta Polres Tasikmalaya Kota kembali menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Kampung Lewimalang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.
Penggerebekan tersebut, berhasil menyita 236 botol miras berbagai merk yang disembunyikan di dalam toilet.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono mengatakan pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat bahwa di lokasi itu sering kali banyak orang keluar masuk pada malam hari dan mencium bau menyengat. Atas laporan tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan kemudian langsung menggerebek lokasi tersebut.
Baca juga : Kepolisian Tasikmalaya Gerebek Gudang Miras Oplosan
"Penggerebekan rumah yang dijadikan gudang tersebut berhasil menemukan 236 botol miras berbagai jenis yang diletakkan di dalam toilet untuk mengelabui para petugas. Petugas berhasil mengeluarkan ratusan botol dan menyitanya," kata Hartono, Minggu (24/3).
Ia mengatakan, peredaran miras marak di wilayahnya sehingga Polres Tasikmalaya Kota gencar melaksanakan Operasi Pekat Lodaya pada bulan ramadan maupun hari biasanya.
Operasi tersebut dilakukan dengan sasaran segala bentuk gangguan Kamtibmas, penyakit masyarakat mulai premanisme, peredaran miras, perjudian, prostitusi dan lain lain.
Baca juga : Polisi Tasikmalaya Tangkap Empat Pelaku Diduga Perkosa Gadis
"Penjualan miras yang dilakukan di wilayah ini dengan transaksi lewat telepon secara selektif hingga melayani pembeli dengan cara khusus yang dikenali dan melakukan janjian di suatu tempat sesuai kesepakatan antara pemilik dan pembeli. Pemilik miras biasanya berupaya mengelabui para petugas dengan berpindah tempat saat bertransaksi," ujarnya.
Menurut Hartono, razia minuman keras akan terus dilakukan secara rutin di Bulan Ramadan maupun hari biasa terutama mengantisipasi tindak kejahatan kriminal jalanan terutama gangguan geng motor.
Miras telah menimbulkan korban jiwa seperti yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya merengut banyak orang dan belum lama ini tercatat ada 3 orang meninggal.
"Kami akan terus memerangi miras dan juga mengantisipasi tindak kejahatan khususnya untuk miras akan ditindak secara tegas. Jika masih ada yang menjualnya. Karena penjualan miras yang terjadi selama ini akan ditumpas habis sampai akar-akarnya agar para generasi muda juga terselamatkan," pungkasnya. (Z-1)
Kekeringan rawan terjadi di Kecamatan Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cineam, Karangjaya, Culamega, Cibalong, Kadipaten, Salawu, Tanjungjaya, Pageurageung dan Kecamatan Sukaresik.
Musim kamarau yang terjadi pada tahun ini ada peningkatan kasus terutama nyamuk aedes aegypti atau demam berdarah dengue (DBD). Peningkatan kasus, menyebabkan 4 orang meninggal
Sebelum ditemukan di bawah pohon dalam kondisi meninggalnya Iis Aisah meninggalkan rumah selama tiga bulan tanpa ijin keluarganya karena bersangkutan selama ini mengalami gangguan mental
Program pengembangan itu dilakukan di Kampung Sinar Jaya, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu.
lahan seluas 5 hektare berada di Kampung Tanjung, Karanganyar, Gunung Tandala, Talagasari, Kersamenak, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu, semuanya dalam kondisi terancam kekurangan
Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk kasus demam berdarah dengue (DBD)
SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengecam keras anggota DPRD yang dilaporkan menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat.
TRUK bermuatan minuman keras (miras) terguling di jalan raya, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Akibatnya, ratusan botol minuman keras berserakan di jalan.
34 orang meninggal setelah mengonsumsi alkohol ilegal beracun di negara bagian Tamil Nadu, India selatan.
Pesta miras berujung malapetaka. Tiga warga di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan bersimbah darah.
Polisi menindak warung jamu yang menjual minuman keras di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
SEBUAH mobil Honda Civic milik wisatawan bernama Riki warga Majalaya, Bandung menjadi sasaran amukan massa terjadi di kawasan objek wisata Pantai Barat, Pangandaran
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved