Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKTIVITAS tambang ilegal masih marak terjadi di Provinsi Kalimantan Selatan. Di Kabupaten Balangan, tambang batubara yang diduga ilegal dikeluhkan warga Desa Lingsir, Kecamatan Paringin Selatan, karena merusak jalan desa dan areal pertanian warga.
Informasi dihimpun Media Indonesia, tambang batubara yang berada di wilayah Desa Lingsir dan Kaladan ini sudah berlangsung cukup lama. Sejumlah warga mengeluhkan rusaknya jalan desa akibat angkutan hasil tambang, serta menurunnya kualitas air yang mengairi persawahan warga.
"Jalanan rusak dan berdebu, air yang mengairi sawah kami berubah menjadi kehitaman dan dikhawatirkan dapat mengganggu produksi padi maupun tanaman pertanian lainnya," ungkap salah seorang warga desa.
Baca juga : Petani Muda dari Kalsel Dipersiapkan untuk Berangkat Magang Luar Negeri
Sekretaris Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Balangan, Ilmi, menyebut sejauh ini belum ada laporan terkait kerusakan lahan pertanian akibat tambang dimaksud.
"Yang jadi pertanyaan, kenapa muncul aktivitas tambang di dareah yang dekat dengan perkotaan. Hal ini tidak lepas dari adanya masyarakat yang menjual tanahnya ke penambang. Di sisi lain jika tidak ada aparat yang mengizinkan maka tidak mungkin terjadi pertambangan," tegasnya.
Pihak Polres Balangan mengaku telah menerima laporan dan masih melakukan penyelidikan tentang adanya aktivitas tambang batubara diduga ilegal di Desa Lingsir dan Kalaan tersebut.
Baca juga : Audit Eksternal, SMK-PP Kementan Raih Sertifikat SMAP SNI ISO 37001:2016
Masih maraknya aktivitas tambang ilegal di Kalsel ini menjadi sorotan dari organisasi lingkungan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi). Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel, terkait maraknya aktivitas tambang ilegal ini.
"Tambang ilegal ini masalah klasik yang terus muncul. Pemerintah dan aparat seolah abai. Ini menimbulkan pertanyaan bagi kami, tentang komitmen mereka," tegas Kisworo beberapa waktu lalu.
Menurut catatan Walhi Kalsel, praktek tambang batubara ilegal ini muncul di sejumlah wilayah Kalsel, bahkan bersinggungan dengan kawasan hutan Pegunungan Meratus, permukiman penduduk, sekolah, jalan negara termasuk kawasan wisata. Aktivitas tambang baik legal apalagi ilegal menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan. (Z-3)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan membangun safe house atau rumah perlindungan bagi masyarakat korban kabut asap yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dinas Sosial Kalimantan Selatan akan mengoperasikan kapal penyelamatan pada 14 Agustus mendatang untuk penanganan bencana di perairan.
BPBD mengungkapkan bencana karhutla dan pemukiman mulai meningkat seiring kemarau beberapa pekan terakhir.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan penanganan kawasan kumuh seluas 380,5 hektare hingga 2026.
ULM Banjarmasin berencana membangun pusat penelitian lahan basah dan mangrove dunia seluas 621 hektare.
Khusus Batfest 2023, pihak penyelenggara menyediakan 100 paket umroh gratis bagi peserta yang beruntung.
Sepanjang 200 kilometer ruas jalan di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 masih belum ada perbaikan dari pemerintah daerah.
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menilai lebih baik membangun jalan di kampung ketimbang membangun istana. Hal ini merespons pertanyaan dari masyarakat soal nasib Ibu Kota Nusantara
Tim ini nantinya akan dibantu oleh dinas lainnya seperti Dinas Perhubungan, Bapedalitbang dan dinas terkait lainnya
SUKARELAWAN SDG kembali menggelar aksi sosial dengan melakukan perbaikan jalan yang berada di Kp Sindanglengo Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polisi menyetop mobilitas semua truk angkutan batu bara, yang melintas dari mulut tambang tujuan kawasan Talang Duku, Kabupaten Muarojambi, dan sebaliknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved