Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENJABAT (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, mengecek langsung penyelenggaraan pemilu susulan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (24/2/2024).
Nana Sudajana mengunjungi 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditempatkan di MTs Nahdlotussibyan, Wonoketingal dan empat TPS di Madrasah Diniyah Wonoketingal daerah setempat.
Meskipun hujan sempat mengguyur di daerah tersebut, namun tidak mengurangi antusiasme pemilih dalam mengggunakan hak pilihnya. Nampak para pemilih berbondong-bondong menuju TPS untuk menyalurkan hak pilih.
Baca juga : Operasikan 27 Pompa Air, Banjir yang Melanda Demak Sudah Surut
Nana mengatakan, berdasarkan pantauannya hingga pukul 11.43 WIB, partisipasi pemilih di lokasi pemilu susulan di Demak sudah sekitar 65% hingga 70%.
“Beberapa TPS yang kami cek bersama-sama dengan Forkopimda, menunjukkan bahwa masyarakat semangat, sabar, dan tabah. Mereka menggunakan haknya selaku anak bangsa, selaku warga negara yang baik," tuturnya.
Nana menyampaikan, penyelenggaraan pemilu susulan di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak sudah dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Penyelenggaraaanya dilaksanakankan pada H+10 setelah pelaksanaan pemilu pada 14 Februari 2024 lalu.
Baca juga : Besok, 27.669 Warga Demak Gunakan Hak Pilih di Pemilu Susulan
Pemilu susulan tersebut diselenggarakan mengingat pada 14 Februari 2024 lalu dilanda banjir akibat tanggul jebol.
Dalam kesempatan itu, Nana menyampaikan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, jajaran Forkopimda Kabupaten Demak maupun provinsi yang telah bekerja maksimal untuk menyelenggarakan pemilu susulan tepat waktu.
Pemilu susulan dilaksanakan di 10 desa, dipusatkan di 68 titik TPS dengan jumlah pemilih 27.669 orang.
Baca juga : BSI Maslahat Beri Bantuan Bagi Korban Banjir di Demak
Sementara itu, Salah seorang anggota KPPS di TPS yang berada MTS Nahdlotussibyan Nahdlotussibyan, Khasan Nadhif mengatakan, partisipasi masyarakat di tempatnya tergolong tinggi, meskipun masyarakat masih dalam tahap pemulihan pasca mengalami banjir.
"Melihat antusias warga di luar ekspektasi kami, mengingat masih banyak warga yang traumatik dengan kejadian banjir kemarin, dan masih tahap pemulihan pasca banjir," tuturnya.
Dikatakan dia, upaya untuk menggenjot partisipasi pemilih sudah dilakukan. Pihaknya berkolaborasi dengan Pemdes Wonoketingal melakukan sosialisasi kepada para calon pemilih. (RO/S-4)
Pengamatan cuaca pukul 05.30 WIB melihat adanya perubahan cuaca Rabu (31/7) ini, yakni potensi hujan ringan hingga sedang terjadi di sebagian besar daerah daerah di kawasan pegunungan
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Jateng Fair 2024 mempersembahkan tema "Sensational of Central Java Coffee", menampilkan berbagai produk kopi dari 20 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendukung Irjen Ahmad Luthfi untuk maju dalam kontestasi Pilgub Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi disebut memiliki popularitas tinggi di beberapa lembaga survei.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Bawaslu antisipasi potensi munculnya kecurangan saat pemilu ulang
PEMILU susulan di 114 tempat pemungutan suara (TPS) di 10 Desa di Kabupaten Demak, Jawa Tengah Sabtu (24/2) digelar, ratusan polisi dan anggota TNI disiagakan.
Pemilu susulan akan digelar Sabtu (24/2) mendatang.
BADAN Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengaku tak bisa menjamin gelaran pemilu susulan tidak akan ada pelanggaran ataupun gangguan keamanan dalam pelaksanaannya
Pemilu susulan sesuai aturan dilaksanakan paling lambat 10 hari setelah pemungutan suara awal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved