Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK 5 TPS di Bengkulu akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dalam rangka Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, 3 di antaranya ada di Kota Bengkulu. Kemudian 1 di Kabupaten Seluma dan 1 lagi di Kabupaten Mukomuko.
PSU di Kota Bengkulu akan berlangsung pada Kamis (22/2), lalu di tingkat kabupaten pada Sabtu (24/2) dan keesokan harinya.
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat mengatakan saat ini pihaknya telah mengirimkan surat rekomendasi dan meminta kepada KPU Kota Bengkulu untuk dilakukan PSU di 2 TPS di Kecamatan Gading Cempaka dan 1 TPS di Kecamatan Selebar. Ketiga TPS itu ada di Kota Bengkulu.
Baca juga : 55 TPS di Sulsel Diminta Lakukan PSU, Bawaslu: 9 Kasus Berpotensi Pidana
Rahmat menjelaskan dasar dilakukannya pemungutan suara ulang atau PSU ini lantaran pihak Bawaslu telah menemukan adanya sejumlah pelanggaran administrasi maupun pelanggaran berat yang terjadi di 3 TPS yang ada di 2 kecamatan tersebut.
Ketiga TPS tersebut tidak akan melangsungkan PSU yang serupa. Nantinya di TPS 4 Cempaka Permai, akan dilakukan PSU untuk 5 jenis surat suara. Sedangkan untuk di TPS 16 Kelurahan Jalan Gedang akan dilakukan PSU untuk Pilpres. Di TPS 6 Pekan Sabtu akan hanya diberikan surat suara Pilpres, DPR, dan DPD.
Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad mengatakan pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Kota Bengkulu terkait akan dilakukannya pemungutan suara ulang di 3 TPS di 2 Kecamatan yang ada di Kota Bengkulu.
Baca juga : Satpol PP DKI Kerahkan 3.838 Petugas Amankan Pemilu 2024
Rayendra menyebutkan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan segala keperluan untuk bisa menggelar PSU, mulai dari mempersiapkan TPS, petugas hingga surat suara. (Metrotv/Z-6)
KPU RI akan menata daerah pemilihan khusus di IKN untuk Pemilu 2029, termasuk persiapan data pemilih dan infrastruktur kelembagaan.
MANTAN Ketua KPU RI, Arief Budiman menegaskan pembahasan dan pengesahan RUU Pemilu harus diselesaikan tepat waktu agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2029.
Diskusi mendesak penataan rekrutmen penyelenggara pemilu dan masa jabatan KPU daerah pascaputusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.
Pemerintah disebut tengah bersiap mengantisipasi draf tersebut, termasuk menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) yang akan diajukan dalam pembahasan.
PEMBAHASAN Rancangan Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) kembali masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.
Setelah melalui serangkaian persidangan sengketa informasi,Pengamat Kebijakan Publik, Bonatua Silalahi resmi menerima salinan dokumen ijazah mantan Presiden Jokowi tanpa sensor dari KPU.
POLITIK uang atau money politics di Indonesia telah menjadi masalah sistemis yang merusak kualitas demokrasi dan mengancam integritas pemilu.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved