Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA hari ini, Minggu (18/2), sebanyak 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Boyolali, Jawa Tengah, secara serentak melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Pencoblosan ulang mesti dilakukan karena saat pemungutan dan penghitungan surat suara ditemukan data pemilih yang menggunakan hak pilihnya tidak sesuai ketentuan.
Salah satu lokasi pencoblosan ulang berada di TPS 7 Desa Mojolegi, Kecamatan Teras, Boyolali, Jawa Tengah. Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tempat ini mesti dilakukan karena ditemukan data pemilih yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Baca juga : Bikin Gemes! Ada Petugas TPS Berkostum SD di Kebumen
Tepatnya, saat dilakukan pemungutan dan penghitungan surat suara, ditemukan data 2 orang pemilih yang berasal dari luar Propinsi Jawa Tengah ikut mencoblos tapi tidak melengkapi surat pindah pencoblosan. Kedua warga lokal yang telah lama merantau di luar kota ini hanya menyerahkan KTP, tapi tetap dilayani petugas untuk ikut mencoblos.
Berdasar Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan, terdapat 227 orang jumlah pemilih di DPT 7 Desa Mojolegi. Seluruh nama yang masuk DPT sudah dikirimi surat undangan untuk melakukan pencoblosan ulang.
Hingga Minggu (18/2) siang, tingkat partisipasi pemilih masih relatif tinggi. Salah seorang warga pemilih di TPS 7, Mulyono mengaku, meski repot, dia tetap mau datang kembali ke TPS untuk menggunakan hak pilih.
Baca juga : Banjir Demak, Petugas TPS Pemilu 2024 Jadi Relawan
Walaupun tidak mengetahui pasti kenapa mesti dilakukan pencoblosan ulang, Mulyono tidak mau ambil pusing. Sebab, Mulyono menilai, apa yang dilakukannya sudah merupakan tugas dan kewajiban sebagai warga negara untuk ikut mensukseskan Pemilu 2024.
Dikonfirmasi di lokasi PSU TPS 7, Ketua KPU Boyolali, Maya Yudayanti menjelaskan, PSU mesti dilakukan karena memang ditemukan data pemilih yang tidak sesuai ketentuan.
Di TPS 7 hanya ada 2 surat suara yang dilakukan cobos ulang. Yakni, surat suara untuk pemilihan presiden-wakil presiden dan anggota DPR RI. Selain di TPS 7 Desa Mojolegi, ada 3 TPS lain di Boyolali yang mesti melakukan PSU.
Baca juga : Puluhan Pengawas TPS Grobogan Keracunan Massal Usai Bimtek Pemilu 2024
Yakni, TPS 16 Desa Karanggeneng Kecamatan Boyolali, TPS 2 Desa Kedunglengkong Kecamatan Simo, dan TPS 13 Desa Urutsewu Kecamatan Ampel. Alasan dilakukannya PSU sama. Yakni, ditemukannya data pemilih yang tidak sesuai ketentuan. (MGN/Z-4)
Warga memanfaatkan aliran sungai untuk budi daya ikan nila sehingga lingkungan serta ekosistem tetap terjaga dan menjadi sumber tambahan pendapatan bagi warga.
Tradisi yang telah dilakukan turun temurun tersebut sebagai wujud syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas hasil ternak sapi dan kambing yang baik sebagai penyangga ekonomi warga.
Hama Burung Mengancam, Petani Boyolali Gunakan Jaring.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pada Selasa (10/3) sekitar pukul 02.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Boyolali.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Kuliner ini menggunakan singkong dan beras padi sebagai bahan utama, sehingga memberikan pilihan nasi instan yang lebih sehat dan kaya serat.
Menjelang malam intensitas hujan semakin meningkat hingga mengakibatkan sejumlah daerah mulai tergenang termasuk di antaranya jalur Pantura Semarang-Demak.
Pemprov Jateng mengintensifkan vaksinasi hewan ternak melalui program Healing untuk mengantisipasi wabah PMK jelang Idul Adha dan menjaga stok hewan kurban.
Dalam hitungan menit, suasana yang semula tenang berubah menjadi kepanikan, ketika atap rumah dan genting beterbangan kemudian jatuh ke tanah.
Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kabupaten Kendal.
Ia mengatakan kondisi tersebut berpotensi memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan tanah longsor, terutama di wilayah perbukitan dan daerah dengan sistem drainase kurang baik.
Pemprov Jawa Tengah masih mengkaji penerapan PKB dan BBNKB kendaraan listrik menyusul terbitnya Permendagri No 11 Tahun 2026. Simak penjelasannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved