Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
LEMBAGA Pemasyarakatan kelas II B Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu masuk ke Lapas tersebut.
Penyelundupan itu terungkap seusai seorang petugas penjagaan bernama Resandi mencurigai gerak-gerik dua orang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor pada area belakang tembok Lapas.
“Saat itu personel kami bertugas jaga di pos III, melihat orang yang mencurigakan tersebut pada pukul 08.23 WITA, Selasa (6/2),” kata Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi dalam siaran pers yang diterima Media Indonesia di Palu, Kamis (8/2).
Baca juga : Penyelundupan Narkoba ke Lapas Bangli Digagalkan
Saat dipantau, kedua orang mencurigakan tersebut kemudian melemparkan sebuah benda ke area Lapas.
Resandi yang melihat spontan melaporkan kejadian itu kepada kepala regu pengamanan Lapas melalui handy talkie.
“Setelah diterima laporan, personel lain langsung melakukan penyisiran di area lapas dan menemukan benda mencurigakan,” ungkap Efendi.
Baca juga : Sinergi Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Penyelundupan Sabu dalam Gulungan Senar Pancing
Setelah diperiksa, lanjutnya, benda yang ditemukan dalam kantong plastik berwarna putih tersebut berisi sebuah batu dan bungkusan kecil yang didalamnya merupakan nakoba jenis sabu-sabu.
“Jadi kepastian kalau benda itu diketahui sabu-sabu setelah dilakukan pemeriksaan langsung di lokasi,” tegas Efendi.
Pascapenemuan tersebut, Lapas Luwuk langsung menjalin koordinasi dengan Satres Narkoba Polres Banggai untuk dilakukan penyelidikan.
Baca juga : 4 Tersangka Jaringan Narkoba Lapas Kedungpane Semarang Ditangkap
Efendi menjelaskan, belum diketahui pelaku penyelundupan itu, namun pihaknya telah meningkatkan pengawasan di seluruh wilayah Lapas.
“Kita lebih meningkatkan pengawasan, memastikan seluruh area bersih dan aman. Komitmen untuk memberantas peredaran narkoba terus kita optimalkan bersama,” imbuhnya.
Empat kali penyelundupan
Baca juga : Polisi Ungkap Modus Baru Penyelundupan Sabu Cair Lewat Semir Sepatu asal Nigeria
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar mengungkapkan, di awal 2024, tercatat upaya penyelundupan narkotika masuk ke Lapas wilayah Sulteng sudah digagalkan sebanyak empat kali.
Oleh karena itu, komitmen kuat bagi jajarannya dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas sebagaimana nawacita pemasyarakatan sendiri yakni Lapas bersinar atau bersih dari narkoba yang digalakkan bersama aparat penegak hukum lainnya.
“Di awal tahun ini sudah empat kali ya, pertama di Lapas Ampana, dua dan ketiga di Rutan Poso dan ini yang ke empat. Tentu, kita semua mau Lapas/Rutan kita tetap bersih dari narkotika, ini jadi bentuk komitmen kuat kita semua,” paparnya.
Baca juga : 3 Kilogram Narkoba Diselundupkan TKI Ilegal dari Serawak
Hermansyah memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Luwuk atas penggagalan tersebut, ia meminta agar pengawasan terus ditingkatkan guna mengoptimalkan pembinaan yang diberikan.
“Integritas terus dijunjung setinggi-tingginya, kami bersyukur bahwa hal itu jadi perhatian jajaran Lapas Luwuk, semoga saja Lapas/Rutan kita bersinar dan terus bersih,” tandasnya. (Z-5)
Baca juga : Ratusan Mangkuk Dijadikan Modus Selundupkan Sabu
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Penyeludupan sabu oleh AS diketahui saat kepala regu pengamanan melakukan penggeledahan terhadap warga binaan berinisial CS, 30,
Penyitaan berbagai barang terlarang dan berbahaya itu dilakukan saat digelar razia pada Jumat (5/3) malam
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong meneken perjanjian kerja sama dengan Sekolah Tinggi Teologi Global Glow Indonesia yang digelar di Gereja Oikoumene Terang Dunia Lapas Cibinong
SEBANYAK 26.021 warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur (Jatim) menyalurkan suaranya di momen pemungutan suara Pemilu 2024 ini.
Saat ini, Lapas Kelas I Cipinang telah melakukan serangkaian transformasi dan inovasi untuk meningkatkan layanan bagi warga binaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved