Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Independen Pemilihan (KIP) Aceh mencoret dua calon anggota DPR Aceh dan satu calon anggota DPD dari daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024. Pencoretan dilakukan karena mereka tidak lagi memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.
"Dikarenakan yang bersangkutan telah diberhentikan sebagai anggota partai peserta Pemilu dari partai PKS," kata Ketua KIP Aceh, Saiful, Selasa, 6 Februari 2024.
Dua calon anggota DPR Aceh yang dicoret tersebut adalah Anggarda Paramita dari Dapil Aceh 8 dan Samsul Bahri dari Dapil Aceh 6, keduanya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca juga : Bertambah, 15 Caleg Berstatus Eks Napi Korupsi
Hal itu diatur dalam ketentuan pada pasal 87 ayat 4 PKPU nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Selain dua Caleg DPR Aceh, KIP juga membatalkan seorang calon anggota DPD yakni Zulfikar," ujarnya.
Menurut Saiful, Zulfikar dijatuhi sanksi pencoretan karena tidak melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilu 2024 sampai batas waktu yang telah ditentukan.
Baca juga : KPU Perlu Susun Regulasi Agar Pemilih tidak Terdaftar di DPT Dapat Gunakan NIK di KK
"KIP Aceh telah mengeluarkan dua keputusan terkait tiga calon tersebut," ungkapnya.
Pertama adalah Keputusan KIP Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pembatalan Anggota DPD Sebagai Peserta Pemilu Anggota DPD Provinsi Aceh Tahun 2024 atas nama Zulfikar. Sementara keputusan kedua dengan nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Nomor 122 Tahun 2023 tentang DCT Anggota DPRA Dalam Pemilu 2024.
"Sebelum dua Keputusan ini dikeluarkan, KIP telah melakukan klarifikasi kepada pengurus PKS yang memberhentikan dua Calegnya dan kepada Caleg DPD yang tidak melaporkan LADK," jelasnya. (MGN/Z-4)
JURU Bicara Paslon Bustami Hamzah-M Fadhil Rahmi, Hendra Budian, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU-RI) untuk mengambil alih tugas dan kewenangan KIP Aceh.
Setiap trip pendistribusian ke gudang PPK di tingkat kecamatan, satu personel Polres Pidie siap mengamankan perjalanan.
Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku penganiayaan balita di Daycare Baby Preneur. Kasus terungkap setelah rekaman CCTV viral di media sosial.
TIGA pendulang emas tradisional di aliran sungai kawasan Cot Kuala, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie, Aceh, hanyut terbawa arus besar.
Pertemuan ini bukan sekadar pertemuan. Ini adalah pertemuan rasa, pertemuan hati, dan pertemuan sejarah
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem menyatakan bahwa upaya pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Aceh membutuhkan dukungan besar dari pemerintah pusat.
Program Amanah luncurkan Future Leaders Bootcamp di Aceh Besar untuk mencetak generasi unggul melalui kewirausahaan dan kepemimpinan berkarakter.
Saat menjadi narasumber pada seminar itu, Ahmad Luthfi membeberkan sejumlah praktik baik yang sudah dilakukan di Provinsi Jawa Tengah selama ia memimpin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved