Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HARI mulai gelap sinar matahari sudah meredup. Jalan Soekarno, Pasuruan terlihat sejumlah pedagang mulai mendirikan tenda untuk berjualan. Di ujung jalan seorang ibu berhijab terlihat sibuk mengoreng ayam sesuai pesanan pembeli. Dari raut wajahnya terlihat gembira senyum bahagia.
Adalah Ibu Nurasih pemilik warung ayam dan bebek goreng di kawasan Jalan Raya Pasuruan. Perempuan berusian 45 tahun ini tampak bahagia, sebab hari itu adalah hai pertama berjualan.
Selama hampir 4 bulan tidak berjualan karena kehabisan modal. Ditambah dengan tunggakan hutang ke rentenir yang menyebabkan menghentikan usahanya. Kondisi ini berdampak pada eknomi keluarganya, apalagi selama ini dia seorang diri setelah harus berpisah dengan suaminya karena masalah keluarga.
Baca juga : Baznas Kota Malang Bantu Lunasi Utang Warga
Beban itu semakin bertambah, Nurasih harus berualan seorang diri dibantu anak pertama yang masih duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA). Praktis ia harus menanggung seluruh kebutuhan keluarga. Ditambah lagi kondisi kesehatannya yang akibat penyakit kanker yang diidapnya menambah beban makin berat. Belum lagi jika ada tukang tagih.
"Beban ini saya tanggung sendiri apalagi setelah ditinggal suami, praktis semua kebutuhan rumah tangga dialah yang menanggungnya," katanya.
Di tengah kesedihan itu, pertolongan Allah SWT datang, ketika sebuah undangan datang di rumahnya dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Nurasih terkejut karena selama ini tidak pernah diundang Pemerintah kabupaten, apalagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Bahkan, dia takut membuka undangan yang mengira tagihan hutang.
Baca juga : OY! Indonesia Dukung Usaha Semakin Berkah di Bulan Ramadan
Setelah dibuka ternyata dia terpilih menjadi salah satu warga yang berhak menerima Zakar Produktif dari Pemerintah Provinsi Jatim bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Jawa Timur. Zakat produktif akan diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Pendopo Kabupaten Pasuruan.
Nurasih masih saja kaget karena dia tidak tahu apa itu Zakat Produktif. Selama ini yang dia tahu zakat diberkan saat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Tanpa berpikir panjang Nurasih bergegas ke Pendopo sesuai dengan jadwal yang tertera dalam undangan. Dia kemudian berkumpul menjadi satu dengan undangan lainnya. Mereka saling bertanya akan menerima apa harus di datang ke Pendopo.
Begitu namanya dipanggil, Nurasih terkejut karena dia menerima modal kerja berupa Zakat Produktif dari Pemprov Kerjasama dengan BAZNAS yang langsung diserahkan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Meski jumlahnya tidak banyak hanya 1.000.000 namun, modal kerja tersebut sangat berarti karena bisa dimafaatkan untuk berjualan kembali.
Baca juga : Baznas Membantu 13 Ribu UMKM Terdampak Covid-19
"Alhamdulilah sekali, di tengah kesulitan yang dihadapi ternyata masih ada yang Peduli yakni BAZNAS. Benar benar saya tertolong dan bisa untuk modal," katanya penuh gembira.
Sejak itu pula Nurasih sudah tidak mau lagi meminjam ke rentenir yang dinilai mencekik pedagang dengan bunga sangat tinggi. "Tidak lagi pinjam orang yang keliling kampung menawarkan pinjaman," katanya. Dari zakat produktif itu pula dipergunakan untuk berjualan kembali.
Cerita singkat dari Nurasih sebagian kecil dari sekian banyak warga yang mengalami masalah soal permodalan. Kadang mereka harus berhdapan dengan para rentenir aau istilah 'Bank Titil' kampung yang menawarkan hutang dengan bunga mencekik.
Baca juga : Optimalkan Zakat ASN, Pemkab Lamongan buat Gerakan Infaq Subuh
Bersinergi
Pemprov Jatim dan BAZNAS Jatim sudah cukup lama memiliki program Zakat Produktif yang dikhususkan untuk memberkan modal bagi pedagang kecil agar tidak terjerat Bank Titil yang mematok bunga sangat tinggi.
BAZNAS bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus bersinergi melalui berbagai programnya agar kemiskinan ekstrim bisa berkurang, salah satunya yakni bantuan zakat produktif tersebut.
Baca juga : Baznas Dorong Kebangkitan Usaha Mustahik di Tengah Pandemi
“Terus semangat. Yang tadi mendapat bantuan zakat produktif, ada yang jualan gorengan, ada yang jualan es doger, dan semuanya semoga rejekinya berlimpah,”kata Khofifah Indar Parawansa.
Sudah tidak terhitung berapa miliar yang sudah dikeluarkan pihak Pemprov Jatim dan BAZNAS untuk membantu masyarakat miskin melalu Zakat Produktif. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan zakat produktif senilai Rp50 juta di setiap acara yang didatangi.
Gubernur memilih berkeliling kabupaten/ kota guna memutus mata rantai rentenir yang dinilai sangat memberatkan masyarakat. Gubernur khofifah di setiap selalu menyerahkan Zakat Peoduktif selalu bertanya apakah ada di antara bapak/ibu yang penjual gorengan, pentol, rujak dan sebagainya saat terpaksa ahirnya pinjam ke rentener?
Baca juga : BPKH, Baznas Bantu Pembangunan Asrama Santri Miftahul Khoirot Karawang
"Keberadaan rentenir terbukti sangat menjerat ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha ultra mikro dan mikro. Saya berharap zakat produktif ini bisa mengurai permasalahan modal para pelaku usaha ultra mikro dan mikro sehingga tidak terjebak hutang ke rentenir," ungkap Khofifah.
Khofifah menyebut, memutus mata rantai rentenir bukan perkara mudah, mengingat rentenir memberikan kemudahan akses peminjaman namun dengan bunga yang tinggi. Maka dari itu, zakat produktif ini digelontorkan selaras sebagai bantalan ekonomi bagi para pelaku usaha ultra mikro.
"Kita harap ada bantalan ekonomi yang bisa memberi penguatan, sehingga yang hampir dan rentan miskin, tidak jatuh miskin. Bagi yang hampir miskin, diharapkan tidak jatuh miskin," ujarnya. (FL/N-1)
Baca juga : Baznas Gresik Gandeng Mitra untuk Capai Target ZIS 2024
Menurut warga, mereka tiba-tiba mendengar bunyi ledakan keras dari sebuah warung kosong yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas. Setelah didatangi, mereka mendapati Ainul Yakin (30)
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
MENGINGAT banyak modus baru tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya di ranah daring, perlu penguatan regulasi agar penegakan hukum pada kejahatan TPPO dapat berjalan maksimal.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
ARTIS kondang Krisdayanti dipastikan maju dalam Pemilihan Wali Kota, Malang. Pada Selasa (30/7), ia menerima surat tugas dari DPD PDI Perjuangan, Jawa Timur.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) merilis data terbaru Indeks Bisnis UMKM untuk Triwulan II 2024 pada Kamis (1/8).
Tumbuhnya ekonomi kerakyatan berkat skala operasi lokal. Mereka cenderung merekrut tenaga kerja di lingkungan sekitar, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan di tingkat lokal.
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan segmen UMKM mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM secara kumulatif.
PT Ethos Kreatif Indonesia, UMKM yang memperluas jangkauannya ke seluruh Indonesia dengan 1.500 karyawan dengan kemitraan JNE.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved