Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PULUHAN mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor rektorat yang berada di Jalan Sulanjana Kota Bandung, Jawa barat (Jabar). Aksi ini dilakukan mahasiswa untuk menolak kebijakan rektorat , tentang pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) menggunakan skema pinjaman online (pinjol), Senin (29/1)
Sebelum melakukan aksi, para mahasiswa ini long march dari Kampus ITB di Jalan Tamansari, ke gedung rektorat di Jalan Sulanjana. Mereka tiba di lokasi aksi sekitar pukul 14.00 WIB, sambil membawa spanduk berisi tulisan berbagai kritikan seperti 'Danacita Hapus Cita-cita', 'Pendidikan Harus Membebaskan Bukan Menjajah Finansial', hingga 'Institut tapi Pinjol'. Mereka secara bergantian menyampaikan orasi.
Wakil Menko Sospol KM ITB, Mikail Dhafin, mengatakan, aksi yang digelar oleh mahasiswa merupakan bukti ITB sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja.
Baca juga: Bayar Kuliah Mahal, Mahasiswa ITB Diawari Pinjol dengan Bunga 1,75 Persen
“Mahasiswa disuruh bayar UKT melalui pinjol, setuju gak?” tanya Mikail.
"Enggak," jawab massa serentak.
Baca juga: Cak Imin: Pemberantasan Pinjaman dan Judi Online tidak Komprehensif
Menurut Dhafin, kedatangan para mahasiswa ini, untuk menemui pihak rektorat. Dia menyayangkan pendidikan yang mestinya dapat membebaskan akal sehat, malah menjajah finansial mahasiswa dengan menganjurkan mahasiswa menggunakan pinjol untuk membayar UKT.
“Ini adalah kampus di mana setiap pertanyaan harus ada jawabnya, maka rektorat harus menjawab pertanyaan kita,” tegasnya.
Dalam aksi ini, terdapat empat poin tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa dalam aksi itu.
Saat ini belum ada undang-undang khusus kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di Indonesia. Pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk mengadopsi peraturan internasional.
Riset RKCI dan RTDI tidak hanya menyoroti kemajuan kota-kota dalam pengembangan kota pintar, namun juga berfungsi sebagai platform pertukaran pengetahuan dan kolaborasi.
Analisis ditujukan untuk mengetahui kondisi sumur-sumur idle sehingga bisa diketahui apakah sumur tersebut masih bisa dioptimalkan atau tidak.
HASIL Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 akan segera diumumkan pukul 15.00 WIB sore ini. Begini cara mengecek status lulus atau tidaknya.
Dugaan bahwa kualitas Pertalite sekarang menurun dan lebih boros, menurut pakar mesin ITB, juga lebih merupakan penilaian subjektif.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
KEINGINAN untuk memperoleh uang dan kesenangan segera mendorong orang mengakses layanan peminjaman uang dan judi online.
Jumlah investor pasar modal saat ini mencapai 12,16 juta orang. Angka itu terbagi ke investor saham, obligasi dan reksa dana, dan tercatat sebagai capaian tahun 2023 yang dirilis oleh BEI.
Hingga Juni 2024 tercatat sebanyak 4,7 Juta masyarakat Jabar sebagai pengguna Pinjol dengan total pembiayaannya mencapai Rp16,5 triliun.
PERLU ada pengawasan ketat dari OJK seiring naiknya batas maksimum pendanaan produktif di platform peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp10 miliar.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bakal menaikkan pencairan dana layanan peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp10 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved