Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG warga negara asing (WNA) berinisial (MU) yang berusia 31 tahun tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.
WNA tersebut diketahui terdaftar dalam DPT setelah petugas pada Seksi Intelijen dan Penindakan pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melakukan pengecekan pada DPT pada link https://cekdptonline.kpu.go.id/ milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Perlu diketahui bahwa persyaratan untuk menjadi Pemilih dalam Pemilu sesuai pasal 1 angka 19 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 202 , syarat mutlaknya yang bersangkutan adalah WNI bukan WNA.
Baca juga: Kebocoran Data DPT bukan Soal Sepele
Dan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia pada pasal 1 ayat 1 tertulis Warga Negara adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan terdapat penegasan pada Pasal 2 nya dituliskan bahwa yang menjadi Warga Negara Indonesia adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang, disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Kalimantan Barat (Kalbar), Sam Fernando, mengatakan, terkait keberadaan WNA yang terdaftar sebagai pemilih, tentunya hal ini menjadi pertanyaan bagaimana bisa WNA tercatat sebagai DPT tetap dikarenakan yang bersangkutan sendiri merupakan WNA.
Namun pihak Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong tidak menyebut WNA dari negara mana berasal.
Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Siap Beri Layanan Paspor di Akhir Pekan
“Dan dalam pemeriksaan yang kami lakukan, yang bersangkutan tidak pernah mengajukan permohonan pewarganegaraan ataupun naturalisasi sebagaimana diatur pada Pasal 9 maupun Pasal 19 undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan Republik Indonesia,” kata Sam.
Fernando menambahkan, nantinya pihkanya akan berkoordinasikan dengan pihak terkait dan berwajib lainnya,
“Bagaimana bisa Warga Negara Asing ini terdaftar dalam DPT pada pemilu 2024, apakah ada hal-hal atau persyaratan yang akhirnya membuat yang bersangkutan memiliki persyaratan sebagai pemilih sebagaimana diatur pada pasal 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih,” jelas Sam. (RO/S-4)
Terdapat hak dan kewajiban dari WNI atau WNA yang melakukan perkawinan campur di wilayah Indonesia atau di luar negeri, begitupun hak dan kewajiban dari anak dari perkawinan yang sah.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong mengadakan operasi gabungan dengan Kantor Bea dan cukai Entikong, Badan karantina Indonesia wilayah Kalimantan Barat, TNI, Polri, dan BIN
Tujuan dilaksanakan operasi gabungan ini untuk menemukan dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian serta meminimalisir potensi pelanggaran lainnya.
Anggiat kemudian memantau kondisi kantor dan tempat pemeriksaan imigrasi pada PLBN Entikong, sarana prasarana, dan kinerja petugas Kantor Imigrasi kelas II TPI Entikong.
Tercatat, mulai Jumat (12/4) hingga Senin (15/4), sebanyak 3.927 warga negara Indonesia (WNI) dan 1.020 warga negara asing (WNA) berangkat ke luar negeri melalui PLBN Entikong.
Sejauh ini, selama seminggu sebelum Idul Fitri sampai 2 hari menjelang, tercatat arus perlintasan khususnya keberangkatan WNI ke luar negeri berjumlah 6.273 orang pelintas.
Pada Juli hingga September 2024, secara historis terjadi puncak Karhutla di Provinsi Kalbar dan umumnya di provinsi lain yang memiliki kerentanan terhadap Karhutla.
FATHIYA Nur Eka, gadis berusia 22 tahun, meninggal dunia akibat terpental mundur dari treadmill dan jatuh dari lantai 3 di salah satu tempat kebugaran (gym), Kota Pontianak, Kalimantan Barat.
Anggota Timwas Haji DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie, melakukan kunjungan ke pemondokan jemaah haji Indonesia asal Kalimantan Barat
Kebakaran hebat melanda sejumlah rumah toko (ruko) di kawasan Jalan Pasar Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin (10/6).
Digitalisasi bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Provinsi Kalimantan Barat tengah dipercepat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved