Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Sumatra Utara (Sumut) menyita barang bukti narkotika, berupa sembilan kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi dalam penangkapan bandar narkoba Edwin Effendi. Bandar narkoba yang selama ini malang-melintang di Kota Tanjungbalai.
"Tersangka Darwis Efendi ditangkap pada Kamis 28 Desember 2023," ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Sabtu (6/1).
Pria berusia 41 tahun itu ditangkap saat berada di rumahnya di Jalan Sei Semayang, Lingkungan III, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai. Penangkapan diawali dari informasi mengenai keberadaan tersangka di rumahnya. Jajaran Polda Sumut pun segera menyiapkan tim untuk melakukan penangkapan
Baca juga: Usai Diperiksa Polda Metro Jaya, Saipul Jamil Dibawa ke Polsek Tambora
Setelah tiba di lokasi, para petugas segera mengepung rumah dan kemudian berhasil menangkap tersangka. Bukan hanya menangkap, dalam penindakan itu polisi juga melakukan penggeledahan dan menemukan barang-barang bukti.
Yakni berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak sembilan kilogram dan ekstasi sebanyak 20.000 butir. Polda Sumut pun menjerat tersangka dengan Pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Bolivia Ungkap Penyitaan Kokain Terbesar dalam Sejarah Negara
"Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain," pungkas Hadi.
Hingga kini Sumut masih menjadi provinsi dengan tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkotika tertinggi di Indonesia. BNN Sumut mencatat terdapat sekitar 1,3 juta pengguna narkoba di wilayah hukumnya dan sebanyak 27,32% di antaranya terdiri dari pelajar dan mahasiswa. (Z-3)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved