Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

2 Polisi Tasikmalaya Dipecat Karena kasus narkoba

Adi Kristiadi
01/1/2024 13:15
2 Polisi Tasikmalaya Dipecat Karena kasus narkoba
Dua anggota Polres Tasikmalaya Kota diberhentikan tidak dengan hormat setelah terlibat penyalahgunan narkoba tahun 2023.(MI/Adi)

DUA anggota Polres Tasikmalaya Kota diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat dari kesatuannya, setelah terlibat penyalahgunan narkoba tahun 2023. Keduanya, mendapat sanksi berat hingga sesuai aturan yang berlaku.

"Kami tidak akan main-main terutamanya dalam pemberantasan narkoba ini, dan jika ditemukan axa anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Namun, anggota yang diberhentikan tidak hormat karena narkotika," kata Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, Minggu (31/12/2023).

Ia mengatakan, untuk menekan pelanggaran yang dilakukan anggota, Polisi akan melakukan fungsi pengawasan melekat dan tentunya tak akan tebang pilih di lingkungan internal. Akan tetapi, dalam pengawasan tersebut akan terus dilakukan supaya anggota Polri jangan main-main dengan peredaran narkoba.

Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Ajak Warga Gelar Doa Bersama di Malam Pergantian Tahun

"Berdasarkan catatan Polres Tasikmalaya Kota, terdapat 22 kasus pelanggaran personel selama di 2023, yakni 16 kasus dinyatakan terbukti dan 6 kasus tidak terbukti serta 15 kasus pelanggaran kode etik, 7 kasus pelanggaran disiplin," ujarnya.

Menurutnya, kasus narkoba yang ditangani Polres Tasikmalaya Kota selama 2023 mengalami kenaikan sebesar 20,83% dibanding tahun sebelumnya dan tahun 2023 terdapat 87 kasus narkoba ada peningkatan 15 kasus dari tahun 2022. Namun, ancaman narkoba termasuknya narkotika memang tidak mengenal usia hingga tingkat perekonomian, pekerjaan atau profesi termasuk anggota kepolisian yang merupakan penegak hukum bisa ikut terjerumus.

Baca juga: Peredaran Narkoba Masif, Polri Ajak Masyarakat Waspada dan Ikut Perangi

"Sikap tegas merupakan bentuk komitmen dari Polres Tasikmalaya Kota terutamanya menjaga instansi Polri dalam oknum yang menyalahgunakan narkoba. Kami tidak segan memberikan sanksi tegas sampai dengan pemecatan, dan di tahun 2023 Polres Tasikmalaya Kota mengungkap 87 kasus di antaranya 6 kasus ganja, 24 sabu, 4 kasus tembakau sintetis, 14 kasus psikotropika, 37 kasus obat keras dan 2 kasus miras oplosan," paparnya. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya