Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri siap mengamankan aset serta melakukan penindakan hukum terhadap penambangan tanpa izin (PETI) di lahan konsesi PT Timah Tbk. Hal itu disampaikan dalam sosialisasi perjanjian kerja sama (PKS) Mind ID dan Polri di Graha Timah Pangkalpinang kemarin.
Robinopsnal Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar (AKB) Joko Tetuko menyampaikan hal itu dalam sosialisasi perjanjian kerja sama Mind ID dan Polri di Graha Timah Pangkalpinang, kemarin.
Joko Tetuko menjelaskan bahwa kerja sama antara Mind ID dengan Polri tentang bantuan pengamanan, penertiban aset, dan penegakan hukum dalam rangka mendukung operasional di lingkungan grup Mind ID.
baca juga: PT Timah Terus Tingkatkan Target di Tengah Lesunya Ekonomi Global
Ia menjelaskan ruang lingkup kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan atau informasi, bantuan pengamanan, penertiban aset dan penegakan hukum, program tanggung jawab sosial lingkungan, peningkatan kapasitas dan pemberdayaan manusia, dan pemanfaatan sarana dan prasarana.
"PKS yang sudah dibuat bersama Mind ID ini berlaku nasional bisa langsung diimplementasikan di jajaran Polda dan Polres. Apabila nanti
ada substansi yang belum masuk dalam PKS ini seperti kerja sama teknis nanti dibahas lanjutan," kata Joko.
Ia berharap, kerja sama ini dapat ditindaklanjuti oleh jajaran Polda Babel agar dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
"PT Timah Tbk dan Polda Babel bisa membuat keturunan kerja sama teknis yang bisa merumuskan hal yang disesuaikan dengan kebutuhan. Nantinya setiap persoalan dapat dilaporkan ke jajaran Polres dan Polda Babel," ujarnya.
Sementara Perwakilan Dittipidter Bareskrim Polri AKBP Moh. Irhamni mengatakan persoalan PETI di Babel sudah berlangsung lama. Jajaran Polda Babel bersama Polres terkait juga sudah melakukan upaya penegakan hukum terkait PETI.
"Dengan adanya MoU dan PKS kami siap back up Polda Babel untuk mengamankan kemungkinan ilegal mining di IUP PT Timah Tbk. Kita memang perlu strategi khusus tidak hanya penegakan hukum tapi juga bagaimana memperhatikan sosial masyarakat," katanya.
Analis Madya Dittipidum Bareskrim Polri AKBP Basuki Efendi mengatakan berdasarkan paparan dari Polda dan Polres di Babel pihaknya siap mendukung pengamanan aset PT Timah Tbk.
"Dari apa yang telah disampaikan dan dipaparkan semua pihak mendukung pengamanan aset PT Timah Tbk," kata Basuki Effendi.
Dalam kesempatan sama Kapolres Bangka Barat, Waka Polres Bangka Selatan dan Kapolres Bangka Tengah juga memaparkan tentang upaya penegakan hukum yang dilakukan di tambang ilegal di IUP PT Timah Tbk maupun di luar IUP PT Timah Tbk.
Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk, Nur Adi Kuncoro juga menyampaikan tantangan PT Timah Tbk dalam menjalankan proses
bisnis PT Timah Tbk di antaranya adanya penambangan tanpa izin di wilayah konsesi PT Timah Tbk.
Ia mengapresiasi atas sinergitas yang telah dilaksanakan. "Semoga momentum baik ini membantu perusahaan dalam menjaga cadangannya," jelas Nur Adi Kuncoro.
Ia menyebutkan dalam beberapa kurun waktu terakhir perusahaan dihadapkan pada persoalan terganggunya kondisi cadangan PT Timah Tbk di konsesinya dikarenakan aktivitas PETI.
"Aktivitas PETI yang terjadi di wilayah konsesi perusahaan berdampak pada proses bisnis perusahaan seperti, rusaknya sumber daya dan cadangan timah di dalam IUP PT Timah Tbk, kerusakan lingkungan yang tidak terkendali, dan berdampak terhadap turunnya potensi pendapatan negara," lanjutnya.
Ia mengaku, PT Timah Tbk dengan berbagai daya upaya melalui Divisi Pengamanan PT Timah Tbk telah melakukan pengamanan konsesi perusahaan. Pengamanan yang dilakukan PT TIimah Tbk tidak hanya dilakukan oleh pihak internal tapi juga dengan berbagai pihak.
"Kami berharap dengan sinergitas yang terjalin, ke depan rantai bisnis industri pertambangan timah di Indonesia dapat menuju ke arah yang lebih baik. Hal ini penting untuk mendukung keberlanjutan timah sebagai salah komoditas mineral kritis yang dimiliki Indonesia. Dan sebagai cadangan strategis dalam mendukung hilirisasi industri sebagaimana dicanangkan pemerintah," ucapnya.
Sosialisasi perjanjian kerja sama Polri-Mind ID dihadiri juga OLEH Direktur Pengembangan Usaha PT Timah Tbk Koko Wigyantoro dan Perwakilan Mind ID Selvi Lusiana dan Arief Wiwaha. (N-1)
JCLEC, yang merupakan lembaga pelatihan internasional terkenal yang dipimpin bersama oleh AFP dan Polri, telah menjadi bagian integral dalam menjaga kedua negara.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Turnamen bola basket Kapolri Cup 2024 terselenggara dengan sukses. PT Bank Negara Indonesia (BNI) selaku sponsor mengapresiasi Polri yang telah menginisiasi ajang kompetisi tersebut.
MUTASI yang dilakukan pada TNI dan Polri jelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dinilai memiliki potensi kerawanan pada penyalahgunaan wewenang.
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani dituntut konsisten dalam mengungkap soal sosok berinisial T. Sosok itu disebut-sebut seagai pengendali judi online di Tanah Air yang kebal terhadap hukum.
KEPALA BP2MI Benny Rhamdani selesai memberikan klarifikasi terkait sosok T, pengendali judi online di Indonesia.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani memastikan memenuhi undangan Bareskrim terkait pernyataannya tentang pengendali judi online berinisial T yang tidak tersentuh hukum.
Bareskrim panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani untuk jelaskan soal sosok pengendali judi online berinisial T pada Senin, 29 Juli 2024, pukul 14.00 WIB.
Kepala BP2MI Benny Rhamdani bakal hadir untuk mengklarfikasi dan menjelaskan sosok berinsial T yang ia sebut sebagai pengendali judi online di Indonesia.
Bareskrim Polri bakal memanggil Ketua BP2MI Benny Ramdhani, pada Senin (29/7) mendatang. Ia bakal dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok berinisial T di balik praktik judi online.
Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved