Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PIHAK Kepolisian resot kota (Polresta) Pangkalpinang berhasil menggagalkan peredaran 4 kg narkotika jenis sabu untuk malam Tahun Baru 2024. Kapolresta Pangkalpinang Kombes Gatot Yulianto mengatakan narkotika Sabu 4 Kilogram tersebut di bawa oleh Edi Jahri, 28, dari Aceh.
"Ya memang benar satnarkoba kita bersama Bea cukai berhasil mengamankan barang bukti sabu 4 kg dari Edi. Sabu ini dibawa dari Aceh,"kata Gatot dalam konfrensi pers. Selasa (12/12).
Ia menyebutkan pelaku yang merupakan kurir ini disergap anggota saat turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok,Bangka Barat, Minggu (10/12) lalu
Baca juga : Polres Cimahi Tingkatkan Operasi Antinarkoba Jelang Natal dan Tahun Baru
Pelaku lanjut Kapolres ditangkap sekitar pukul 19.00 WIB dan langsung ke kontrakannya di Jalan Depati Hamzah, Air Itam. "Saat penggeledahan di rumahnya kita temukan 4.058 gram narkotika di duga sabu di dalam 4 bungkus plastik," ujarnya.
Menurut Kapolres dalam pengakuanya. Pelaku mengaku baru dua kali menjadi kurir narkoba lintas provinsi, dengan upah bervariasi.
Baca juga : Satpol PP Tutup Kafe Club Kode Jakarta karena Temuan Narkoba dan Minol
"Pertama itu, Juli 1 kg, upahnya Rp15 juta, dan kedua bulan ini rencananya diupah Rp20 juta perkilo, total ada 4 kg jadi Rp80 juta, yang kedua ini belum dibayar karena keburu ditangkap," imbuhnya.
Ia juga mengaku lanjutnya Sabu berasal dari Malaysia kemudian ke Aceh, nah dia ambil di Aceh.
"Sabu 4 kg dengan nilai kurang lebih Rp4 miliar ini menurut pengakuanya akan di edarkan dimalam tahun baru di kota Pangkalpinang, kami menyelamatkan 20 ribu jiwa dari ketergantungan narkoba, jika diasumsikan 1 gram bisa digunakan untuk 5 orang," tuturnya
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun ,paling lama 20 tahun dan atau dipidana seumur hidup atau mati. (Z-4)
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tim gabungan menggerebek sebuah lab clandestine di sebuah vila di Kecamatan Payangan, Gianyar, Bali, Kamis (18/7).
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
NARKOTIKA jenis baru beredar di wilayah Malang, Jawa Timur, sejalan dengan tren maraknya perokok dan peningkatan industri rokok.
Polisi terus menyelidiki kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 45 kg yang disimpan di dalam sebuah mobil di parkiran salah satu rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved