Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Replikasi CSA, Pemkab Bone Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik

Media Indonesia
04/11/2023 19:55
Replikasi CSA, Pemkab Bone Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik
Kepala Dinas TPHP Pemkab Bone, Andi Asman Sulaiman (tengah) pada panen perdana Farmer Field Day (FFD) di Bone, Sulsel.(Ist)

PETANI berwawasan Climate Smart Agriculture (CSA) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diharapkan melakukan replikasi pembuatan dan penggunaan pupuk organik pada petani lain di luar lokasi pertanian CSA.

Tujuan replikasi CSA agar petani dapat mengurangi ketergantungan pada pupuk anorganik atau kimia yang harganya terus melambung.

Seruan tersebut dikemukakan Kepala Dinas Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (TPHP) Pemkab Bone  Andi Asman Sulaiman, saat panen perdana Farmer Field Day (FFD) lokasi Demplot Scalling Up CSA di Desa Tappale, Kecamatan Libureng, belum lama ini.

Baca juga: Kementan Latih Petani CSA Membuat Bakteri Fotosintesis di Pinrang, Sulsel

"Kita berharap agar petani ke depan, tidak terlalu bergantung pada pupuk kimia dan memanfaatkan pupuk organik sehingga hasilnya bisa lebih optimal," kata Andi.

Ia  juga mengapresiasi dukungan Program Strategic Irrigation Modernization and Urgent Rehabilitation Project (SIMURP) bagi pertanian di Kabupaten Bone.

Program SIMURP sejalan arahan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kepada jajarannya di Kementan maupun dinas terkait di daerah untuk melakukan akselerasi peningkatan luas tanam dan produksi padi untuk 2024.

“Tidak ada basa basi dalam membangun negeri ini. Kerja saja. Pertanian Indonesia hebat. Tahun 2017 swasembada, 2019 swasembada, 2020 swasembada. Berarti kita bisa,” kata Mentan saat membuka Rakor Akselerasi Peningkatan Luas Tanam dan Produksi Padi dan Jagung 2024 di Jakarta, Senin [30/10].

Baca juga: OKU Timur Buat Inovasi Pupuk Organik dari Sampah Rumah Tangga

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi mengingatkan bahwa yang bisa menyuburkan tanah bukan hanya pupuk kimia melainkan pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah.

"Pupuk organik, pupuk hayati, dan pembenah tanah, bisa  petani buat sendiri. Asalkan ada kemauan. Artinya, untuk menyuburkan tanah tidak ada alasan gara-gara pupuk mahal kita diam. Proses penyuburan tanah, genjot produktivitas dan produksi harus terus kita lakukan," katanya.

Meski demikian, Dedi Nursyamsi, menegaskan bahwa Genta Organik bukan berarti mengharamkan penggunaan pupuk kimia, pupuk anorganik masih boleh digunakan, tapi tidak berlebihan atau mengikuti konsep pemupukan berimbang.

Genta Organik Bukan Berarti Haramkan Pupuk Kimia

"Genta Organik bukan berarti mengharamkan pupuk kimia. Jadi, di dalam Genta Organik untuk mengatasi pupuk mahal di dalamnya ada pupuk organik, pupuk hayati, pembenah tanah dan pemupukan yang berimbang," katanya lagi.

Baca juga: Terapkan CSA, Petani Purworejo Buat Pupuk Organik secara Swadaya

Kepala Dinas TPHP Pemkab Bone mengakui tujuan Program SIMURP sangat bermanfaat bagi petani, yang mulai diperkenalkan tahun ini dan dikelola langsung oleh kelompok tani setempat.

"Program SIMURP merupakan inisiatif dari Kementan dan akan diuji coba pada sejumlah kelompok tani di Kabupaten Bone," katanya.

Menurut Asman, Program SIMURP menggunakan pendekatan Scalling Up, untuk untuk meningkatkan produktivitas padi melalui perlakuan khusus.

"Diharapkan petani yang sudah menerapkan Pertanian CSA untuk melakukan replikasi pada kelompok tani lain di luar wilayah lokasi kegiatan SIMURP," ucap Asman. (RO/S-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya