Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah membongkar kasus ekspor kendaraan ilegal dengan tujuan Timor Leste. Puluhan kendaraan roda dua (sepeda motor) dan roda empat (mobil) ditemukan dalam kontainer siap kirim di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Pemantauan Media Indonesia, Selasa (31/10), puluhan petugas dari Direskrimum Polda Jawa Tengah membongkar beberapa kontainer di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang. Puluhan sepeda motor dan mobil siap ekspor ke Timor Leste berhasil ditemukan dan langsung diamankan petugas.
Sebelumnya, polisi membekuk tersangka, MHK, warga Kota Semarang. Ia diduga menjadi otak pelaku ekspor ilegal. Tersangka lain, RR, warga Yogyakarta, dan XM, warga Timor Leste, hingga kini masih buron. "Kita mengamankan 72 kendaraan terdiri dari 64 motor dan 8 mobil," kata Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Johanson Simamora.
Baca juga: Sulap Limbah Daun Nanas Jadi Sumber Cuan
Tersangka MHK merupakan residivis kasus serupa di 2021 Pati dengan barang bukti 17 kontainer berisi ratusan kendaraan roda dua dan mobil. Ia menjalani masa hukuman selama dua tahun penjara. Setelah keluar, ia kembali melakukan kegiatan ilegal.
"Dalam tahun ini pelaku dua kali melakukan pengiriman. Pertama, sukses sebanyak dua kontainer. Namun yang kedua ini berhasil tercium petugas," imbuhnya.
Baca juga: 21 Kasus Karhutla Ditangani Polda Kalsel
Kasus ini terbongkar setelah mendapatkan informasi masyarakat. Petugas lalu melakukan penyelidikan hingga dapat membekuk tersangka MHK tiga hari lalu. Hasil pengembangan akhirnya barang bukti puluhan kendaraan dalam empat kontainer berhasil ditemukan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan petugas, modus operandi yaitu MHK mendapat pesanan berbagai macam kendaraan roda dua dan empat dari XM. Setelah menerima uang tanda jadi, MHK mengajak RR untuk mencari barang yang dipesan tersebut.
Untuk mendapatkan kendaraan itu, ujar Johanson Simamora, pelaku membeli motor dan mobil yang mengalami kredit macet (gagal kredit) di leasing di area Yogyakarta. Kemudian barang itu kembali dibungkus plastik dan dikemas ke kontainer serta dikirim ke Timor Leste melalui pelabuhan Tanjung Emas Semarang. "STNK kendaraan tersebut dibakar oleh pelaku," tambahnya.
Masih menurut tersangka, kata Johanson Simamora, untuk kendaraan roda dua dijual kepada tersangka XM Rp11 juta, mobil pikap Rp150 juta, dan minibus Rp150 juta. Pelunasan pembayaran setelah barang diterima di Timor Leste.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan petugas pelabuhan dan Bea Cukai, ungkapnya, karena ekspor kendaraan tersebut menggunakan nama perusahaan abal-abal yakni CV Mutiara Benua Semesta. Selain barang bukti puluhan kendaraan, petugas juga menyita invoice ekspor barang, invoice pengiriman, dan dokumen lain.
"Selain itu polisi memeriksa 16 saksi dan menjerat tersangka dengan Pasal 480 dan 481 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 terkait kejahatan penadahan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun," ujarnya. (Z-2)
Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan seorang pria dengan inisial R karena terlibat melanggar tindak pidana di bidang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Penting bagi masyarakat untuk memahami bahaya obat palsu dan obat kadaluarsa yang beredar tanpa izin agar tidak mengalami risiko gangguan kesehatan akibat mengkonsumsi obat palsu
Ada tujuh jenis barang impor yang akan menjadi sasaran satgas di antaranya tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik dan tekstil
Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dinilai membuat kekhawatiran pada sektor ritel brand global yang masuk Indonesia secara resmi.
KETUA Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja menyayangkan peraturan dari pemerintah yang tidak bisa menyelesaikan permasalahan impor ilegal.
Pengamatan cuaca pukul 05.30 WIB melihat adanya perubahan cuaca Rabu (31/7) ini, yakni potensi hujan ringan hingga sedang terjadi di sebagian besar daerah daerah di kawasan pegunungan
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Jateng Fair 2024 mempersembahkan tema "Sensational of Central Java Coffee", menampilkan berbagai produk kopi dari 20 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendukung Irjen Ahmad Luthfi untuk maju dalam kontestasi Pilgub Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi disebut memiliki popularitas tinggi di beberapa lembaga survei.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved