Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri), memsunahkan barang bukti narkotika berupa 9.807 butir pil ekstasi asal Malaysia. Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang Arsyad Riyandi mengungkapkan barang bukti sebanyak itu merupakan hasil tangkapan dari seorang tersangka perempuan berinisial AG (32).
"Pemusnahan pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender, lalu dibuang ke dalam sumur septic tank," ujar Arsyad di Tanjungpinang, Rabu (25/10)
Arsyad mengungkapkan pemusnahan barang bukti merupakan bentuk komitmen kepolisian bersama semua pemangku kepentingan terkait dalam rangka memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.
Baca juga: Penyelundupan Narkoba dalam Dubur ke LP Kedungpane Semarang Diungkap
Selain itu, langkah tersebut juga bertujuan untuk memastikan barang bukti itu tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab termasuk dari jajaran kepolisian itu sendiri.
Kasat Narkoba menjelaskan tersangka AG diamankan oleh petugas Bea dan Cukai (BC) Tanjungpinang di terminal internasional Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), akibat kedapatan membawa 10 ribu pil ekstasi, pada 17 September silam. Barang haram itu dibawa AG dari Malaysia menuju Tanjungpinang menggunakan kapal MV Marina JB. (Ant/Z-11)
Baca juga: Polres Jakbar Musnahkan 94,5 Kg Narkoba Senilai Rp12 Miliar dari 7 Kasus
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi Makassar, Sulawesi Selatan, memperberat vonis terdakwa gembong narkoba Wempi Wijaya menjadi 20 tahun penjara
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus menjaga dan melindungi umat agar terhindar dari bahaya narkoba dan judi online.
Pelaku merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Panji ditangkap setelah sebelumnya menjadi buruan polisi, yang dimana pada April lalu sempat kabur
Polisi berhasil menyita barang bukti sabu siap edar seberat 308 gram serta empat butir ekstasi.
Polda Metro Jaya menggerebek gudang penyimpanan sabu di sebuah kontrakan di Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Dua orang yang diduga kurir ditangkap, salah satunya masih berusia 19 tahun.
BARESKRIM Polri mendalami keterkaitan buronan Indonesia Fredy Pratama dengan buronan Thailand Chaowalit Thongduan. Pasalnya, keduanya sama-sama bandar narkoba.
Narkoba yang telah dipesan akan ditempel di lokasi sesuai kesepakatan dengan pembeli,
SATUAN Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ganja kering antarprovinsi, pada Selasa, (2/4) dini hari.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved