Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Polresta Banda Aceh menangkap pasangan suami-istri (pasutri) yang sengaja membuang bayi perempuan mereka di kawasan Kecamatan Baitussalam, Aceh.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengungkapkan, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pelaku pria berinisial SF ditangkap di tempat kerjanya di sebuah gerai jus. Sementara, pasangannya, MAU, ditangkap di kediamannya di Ulee Karang, banda Aceh.
Fadillah menuturkan pasangan itu mengakui telah membuang bayi mereka. Berdasarkan hasil interogasi, hal tersebut dilakukan karena malu usai hamil di luar nikah.
"Mereka malu karena hamil di luar nikah. Saat menikah, MAU sedang mengandung bayi empat bulan," ujar Fadilla di Banda Aceh, Kamis (5/10).
Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 305 KUHP dengan sanksi pidana berupa pidana kurungan paling lama 5 tahun 6 bulan penjara. bahkan, karena pelaku pembuangan bayi adalah orang tua sendiri, secara khusus mereka juga dapat dituntut UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.
"Kemudian bisa dituntut berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tandasnya.
Sebelumnya, SF dan MAU membuang bayi mereka di teras rumah seorang warga kawasan Baitussalam, Aceh Besar. Bayi itu diletakkan dengan terbalut selimut, lengkap dengan dot dan barang lainnya. (Ant/Z-11)
SATUAN Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menyelidiki temuan mayat bayi perempuan di semak belukar belakang rumah warga.
Wanita pemandu karaoke di Semarang, Jawa Tengah (Jateng), diringkus petugas kepolisian dari Polrestabes Semarang. Pelaku diringkus lantaran membuang bayi yang baru saja dilahirkan.
SEORANG ibu, berinisial PNH (Putri Nauli Hutauruk) (18), warga Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap Polisi karena berniat menjual bayinya berusia 4 bulan.
Seorang bayi yang baru saja dilahirkan ditemukan tergeletak dalam sebuah kantong plastik atau biasa disebut tas kresek di bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Viral seorang ibu berupaya membuang bayi dan melakukan aksi bunuh diri di rel kereta listrik Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan
20 finalis peserta Grand Final Photography Competition yang digelar Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat
Aneuk Muda Aceh Unggul Hebat (AMANAH) memamerkan produk-produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)
Instruktur parfum bersertifikat Internasional, William Sicher Wijaya menjelaskan single note terdiri dari beberapa family yang biasa dijadikan bahan dasar dalam pembuatan parfum
RAUT wajah rasa kekecewaan bercampur murung sulit disembunyikan oleh ribuan petani bawang merah di kawasan Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Pelaku usaha properti di Provinsi Aceh mendesak agar perbankan konvensional diizinkan kembali beroperasi di wilayah tersebut.
Puncak malam AYTM 2024, para juri menetapkan Ibnu Nusyi asal Aceh Besar untuk kategori laki-laki. Sedangkan, kategori perempuan diraih Syafira Mustaqilla asal Langsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved