Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Sidang praperadilan kasus hukum ASN Lembata terjerat kasus narkoba dimulai, Selasa (3/10) kemarin. Diduga telah terjadi tindakan sewenang-wenang dalam sidang perdana yang digelar.
“Sidang ini pemohon mengadukan Replik, dimana dalam Replik tersebut, kami membantah seluruh dalil-dalil, jawaban termohon antara lain semua soal yang didalilkan,” ungkap Penasehat hukum tersangka ASN asal Lembata Theodorus Theodorus, Rabu (4/10).
Theodorus menyebut seluruh proses penyelidikan sampai pada penetapan tersangka di lakukan atau diterbitkan oleh Kasat Reskrim, bukan Kasat Narkoba. Jika dilihat berdasarkan UU No 30 2014 tentang administrasi pemerintah telah terjadi tindakan sewenang-wenang dan campur adukan wewenang, maka dalam kategori itu seluruh keputusan terkait tindakan penyidikan yang dilakukan oleh Kasat Reskrim dan penyidik itu batal demi hukum karena tidak sah.
Baca juga: Diiming-imingi IPhone, ASN di NTT Dijebak Jadi Pengedar Sabu
“Klien kami Berinisial PL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Flores Timur akan tetapi setelah kami cermati secara seksama dan mendalam atas jawaban yang diberikan termohon diketahui, termohon mengakui bahwa Kasat IPDA Arif adalah Kasat Narkoba Polres Flotim, disisi yang lain termohon sendiri menyatakan bahwa mengapa kasat Reskrim yang menandatangani semua itu karena IPDA Arif tidak layak jadi penyidik, herannya di dalam surat perintah penangkapan, surat perintah penyidikan ,surat perintah penahanan menempatkan Arif Sebagai penyidik,” Jelas Theodorus.
Ia mengatakan, harga sabu-sabu itu paling mahal Rp3,5 juta paling rendah Rp350 ribu. Sedangkan sabu-sabu yang di temukan seperti saat ini 0,6 gram maka harganya sekitar 200 ribu. Berdasarkan SEMA 04 tahun 2010 tentang Rehabilitasi dan pengguna Narkotika itu menyatakan bahwa perkara layak di sidangkan di pengadilan itu apabila ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu 1 gram.
Baca juga: Kapolres Flotim Sambut Baik Praperadilan oleh ASN Terkait Kasus Narkoba
“Nah, sampai di pengadilan juga vonisnya itu rehabilitasi bukan penjara. Nah bagaimana dengan klien kami yang hasil pengecekan laboratorium Negatif,“ kata dia.
Seperti yang diketahui, Polisi menemukan fakta baru dari kasus peredaran narkoba yang menjerat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial PLB. Sebelumnya, ASN tersebut kedapatan membawa narkoba di Pelabuhan Laut Larantuka, Kabupaten Flores Timur.
Theodorus mengatakan ada seorang bernama Terju yang mengirimi kliennya satu buah kaos. Di lipatan kaos itu ada paket sabu seberat 0,64 gram.
Menurutnya, PLB dan Terju mulai menjalin pertemanan saat keduanya berkenalan di media sosial Facebook. Namun, setelah baju itu diterima, Terju meminta PLB mengantarkannya kembali ke salah satu hotel di wilayah Larantuka dengan iming-iming memberinya sebuah IPhone. (Z-10)
Polda NTT gelar Operasi Semana Santa Turangga 2026 dengan 3.227 personel gabungan untuk amankan Paskah di Larantuka dan Kupang secara humanis.
Di sela-sela pemantauan pengamanan, Kapolda NTT juga meninjau langsung posko kesehatan yang disiapkan bagi para peziarah di Kota Larantuka.
Ibadah Jumat Agung berlangsung di 9.000 gereja yang tersebar di seluruh NTT.
USKUP Larantuka Mgr Fransiskus Kopong Kung mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menyukseskan pelaksanaan Semana Santa 2025.
SEBUAH kapal yang membawa BBM Pertamina terbakar di Pelabuhan Laut Larantuka, Kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ratusan umat Katolik Santo Markus Waimana satu berkumpul untuk merayakan Hari Kenaikan Isa Almasih di Gereja Santo Markus Waimana satu, Larantuka, NTT.
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved