Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi Sulawesi Selatan, telah menandatangani dan menyerahkan dokumen Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur pada 2024 bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan senilai Rp224 miliar.
Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menyebutkan, Sulsel menjadi provinsi pertama dari 38 provinsi yang ada di Indonesia yang melakukan penandatanganan NPHD. "Sulsel ingin menunjukkan bahwa kita konsisten pada agenda negara tahun depan harus Pemilu," sebutnya.
Ketua KPU Sulsel Hasbullah mengungkapkan anggaran sebesar Rp224 miliar tersebut untuk pelaksanaan Pilgub Sulsel dari APBD Perubahan 2023, dan dibagi untuk empat komponen, yaitu KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri.
Baca juga: KPU Diminta Segera Laksanakan Putusan MA
"Khusus untuk keperluan KPU Sulsel dialokasi anggaran sekitar Rp150 miliar dari total anggaran secara keseluruhan senilai Rp387 miliar. Untuk sisa anggaran 60 persen baru akan dianggarkan pada APBD pokok 2024," ungkap Hasbullah.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli menambahkan, sebesar Rp173 miliar dialokasikan ke pihaknya. "Jika mengacu pada alokasi 40 persen, maka Bawaslu mendapatkan sekitar kurang lebih Rp69 miliar," tambahnya.
Mardiana mengatakan, angkanya tersebut sudah pas, tidak ada perubahan, penambahan, karena memang Bawaslu tidak ada operasional teknis. "Lebih kepada penguatan partisipasi pengawasan, peningkatan kapasitas penyelenggara Pemilu. Saya kira sudah dirasionalisasi angka itu dan kami menerima dengan anggapan kecuali terjadi perubahan angka, perubahan TPS ya. Berarti ada penambahan pengawas petugas TPS di lapangan. Tapi angka itu tidak akan bergeser karena kami punya dana cadangan dari akumulasi anggaran tersebut," urainya.
Baca juga: DPR Tepis Anggaran Pemilu Hanya Satu Putaran
Sementara untuk Kota Makassar anggarannya sebesar Rp64 miliar. Hitungannya sama, 40 persen APBD perubahan dan 60 persen APBD pokok, yaitu Rp30 miliar dan Rp34 miliar.
Pembagian ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri nomor: 900.1.9.1/5252/SJ, yang diterbitkan 29 September 2023 tersebut, Pemerintah Daerah diminta untuk menganggarkan biaya Pilkada pada APBD Perubahan tahun 2023 senilai 40 persen, selanjutnya 60 persen di APBD Pokok 2024. (Z-6)
Kota Medan yang saat ini dipimpin menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution masih memiliki 'utang' ke KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan sebesar Rp49,3 miliar dan Rp15,27 miliar.
KEJAKSAAN DI Yogyakarta mulai menelisik kemungkinan terjadinya dugan penyelewengan ataupun korupsi pada dana pelantikan anggota KPPS seperti yang dialami KPPS Sleman dan KPPS Kulonprogo.
MOMEN pelantikan KPPS di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) viral karena cuma diberi sepotong roti dan air putih. Ini respons Komisi Pemilihan Umum (KPU).
sampai saat ini APBD Kabupaten Nduga Tahun Anggaran 2024 yang akan menjadi dana pendukung anggaran pemilu 2024 belum juga ditetapkan.
BADAN Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta akan mengusulkan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp1,19 triliun.
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved