Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai menelisik kemungkinan terjadinya dugan penyelewengan ataupun korupsi pada dana pelantikan anggota KPPS se DIY yang digelar secara serentak se Indonesia.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DIY, Herawatan yang dihubungi Media Indonesia di Yogyakarta, Senin (29/1), mengatakan pihaknya masih melakukan penelusuran data dan informasi.
Saat ini, Kejaksaan belum melakukan pemanggilan ataupun meminta keterangan dari orang-orang yang diduga kuat mengetahui atau memiliki informasi yang dibutuhkan hukum. Meski demikian Herwatan memastikan hal itu menjadi perhatian kejaksaan.
Baca juga : Viral, Snack Pelantikan KPPS Sleman Disunat. KPU: Kita Usut
Sebagaimana diketahui, pada Jumat (26/1) lalu, ratusan Dukuh dan anggota KPPS di Kabupaten Sleman mendatangi KPU Kabupaten Sleman guna mempertanyakan perbuatan KPU Sleman yang dinilai merendahkan martabat.
Pada pelantikan yang digelar di tiap-tiap kalurahan itu, snack suguhan yang diberikan tidak lebih baik dari snack yang diberikan dalam takziah diperkirakan seharga Rp2.500 per dus.
Baca juga : Intip Gaji KPPS Pemilu 2024. Berapa Sih?
Padahal pagu anggaran KPU untuk sajian snack sesudah kena pajak sebesar Rp15.000 per dus sehingga terjadi selisih antara harga pembelian snack dengan nilai dalam pagu anggaran sebesar Rp12.500 per orang (per anggota KPPS yang dilantik).
"Padahal, jumlah anggota Kabupaten Sleman KPPS yang dilantik hampir 24.199 orang. Artinya ada Rp302.487.500 yang tidak diketahui larinya," kata Sukiman, Ketua Paguyuban Dukuh Sleman.
Para anggota KPPS ini, menyatakan siap mundur serentak jika KPU tidak bisa memberikan jawaban yang tepat.
Bahkan, para Dukuh dan KPPS ini juga mempertanyakan, mengapa di wilayah lain di luar Sleman, selain mendapat snack yang cukup layak, anggota KPPS yang dilantik mendapatkan uang transpor.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi menyatakan, KPU telah ditipu oleh vendor, karena pesanan snack senilai Rp15.000 sebagaimana yang dipesan pelalui e-katalog ternyata hanya diberikan dengan harga Rp2.500.
KPU juga berjanji akan melaporkan kasus itu ke penegak hukum. Namun sejauh ini belum ada laporan tim KPS Sleman baik ke polisi maupuk ke kejaksaan.
Hal serupa juga terjadi di Kulonprogo Ketua Paguyuban Dukuh se-Kulonprogo Madukoro, Risdiyanto Dwi Atmojo menerima curhatan dari sejumlah Dukuh yang menjadi KPPS. Laporan itu berkaitan dengan kesejahteraan KPPS saat pelantikan.
Di Kulonprogo, snack untuk para KPPS yang dilantik senilai Rp8.000 per dus meski dengan pagu anggaran sebesar Rp15.000 per dus setelah dipotong pajak.
KPPS Kulonprogo juga mengeluhkan tidak mendapat uang transpor.
Sedangkan di Kabupaten Bantul, saat pelantikan KPPS mendapatkan snack dan makan serta uang saku sebesar Rp50.000 per orang, sementara di Kota Yogyakarta mendapatkan snack dan uang transport Rp50.000 per orang.
Sementara dari Gunungkidul sejauh ini tidak ada protes.
KPU DIY kemudian mengeluarkan surat bernomor 34/PP.4/2/2024 tertanggal 27 Januari 2024 perihal Pelantikan dan Bimtek KPPS. Dalam surat yang ditujukan untuk Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se DIY itu, KPU memerintahkan kuasa pengguna anggaran harus memproses pencairan anggaran dan membayarkan uang transport pelantikan kepada KPPS bagi yang belum dibayarkan maupun yang kurang bayar.
Dalam surat yang berstempel dan ditandatangani Sekretaris KPUDIY Muhammad Hasyim itu memerintahkan kuasa anggaran untuk segera melaporkan ke KPU DIY paling lambat 30 Januari 2024 lewat email hukumsdmkpudiy@gmail.com.
Kuasa pengguna anggaran juga diperintahkan segera melakukan revisi anggaran denga memunculkan anggaran transport pelantikan KPPS sebesar Rp50.000 per orang.
Menyambung hal ini, Kejaksaan Tinggi DIY menegaskan, jajarannya baru bergerak. (Z-4)
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menilai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memiliki banyak kesamaan. Salah satunya dalam perolehan kursi DPR RI yang sama pada Pemilu 2024.
Anggota DPD RI dukung kembali Mantan Ketua DPD Irman Gusman
KPU menyampaikan Sirekap yang akan digunakan di Pilkada nanti telah melewati berbagai perbaikan sistem.
KPU kini fokus laksanakan Pemungutan Suara Ulang tindak lanjut amar putusan MK atas PHPU (perselisihan hasil pemilu) Legislatif 2024.
Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menjawab cicitan calon wakil presiden pada Pilpres 2024, Mahfud MD terkait mobil dinas, pesawat jet, dan fasilitas asusila KPU
Sirekap tetap diperlukan pada Pilkada 2024 supaya masyarakat dapat memperoleh hasil pemilihan secara cepat. Kendati demikian, sengkarut persoalan yang meliputi penggunaan Sirekap
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved