Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BADAN Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta akan mengusulkan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp1,19 triliun. Usulan ini akan dimasukkan ke dalam Rancangan APBD DKI Jakarta Tahun 2024 yang pada Kamis (5/10) lalu telah diusulkan oleh eksekutif kepada DPRD DKI Jakarta.
"Untuk KPU DKI kami usulkan Rp995 miliar. Lalu untuk Bawaslu DKI Rp200 miliar," kata Kepala Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (8/10).
Pemprov DKI berfokus pada Pilkada 2024 karena untuk anggaran Pemilu 2024 langsung bersumber dari APBN. Sementara itu, Taufan juga mengatakan pihaknya sedang mencari lokasi untuk dijadikan tempat logistik kepemiluan.
KPU DKI meminta setidaknya ada 44 lokasi yang tersebar merata untuk menjadi tempat penyimpanan logistik Pemilu 2024 bagi 44 kecamatan di Ibukota. Pemprov DKI memfasilitasi dengan menjadikan GOR sebagai lokasi penyimpanan logistik Pemilu tersebut.
Namun, Taufan mengatakan ada beberapa kecamatan yang mana GOR kecamatan saat ini sedang direnovasi. Tiga kecamatan itu adalah Kemayoran (Jakarta Pusat), Palmerah (Jakarta Barat), dan Kebayoran Lama (Jakarta Selatan).
"Kami sedang mencari tiga lokasi untuk tiga kecamatan tersebut," tuturnya.
Menurut dia, kepastian lokasi penyimpanan logistik harus sudah siap pekan depan. Sebab, KPU pusat akan segera melakukan pencetakan surat suara dan memproduksi kotak suara serta kelengkapan kepemiluan lainnya saat pendaftaran capres dan cawapres selesai dilakukan. Proses pendaftaran capres dan cawapres direncanakan pada 19 Oktober hingga 25 Oktober mendatang.
"Kan langsung. Misalnya KPU mengumumkan (capres dan cawapres) hari ini. Mereka langsung nyetak kertas suara. Untuk DKI ada sekitar 8 juta pemilih tetap untuk memilih presiden dan wapres, DPR, DPRD, dan DPD. Maka total ada 32 juta lembar surat suara. Itu perlu tempat yang memadai," tandasnya.
(Z-9)
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) merilis hasil survei terkait peta elektoral Pilkada Kabupaten Lombok Timur 2024. Elektabilitas M. Syamsul Luthfi menempati urutan tertinggi.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
PEMERINTAH seharusnya menekankan netralitas di pilkada tidak hanya pada penyelenggara pemilu tapi juga kepada aparatur dan pemerintah daerah serta seluruh penjabatnya.
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas), membantah jika anggota-anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) retak akibat perbedaan pilihan politik pada Pilkada 2024.
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Penetapan kursi dan calon anggota legislatif terpilih Pileg 2024 molor setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerima enam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg 2024.
Partai Gerindra tak mempermasalahkan Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berkoalisi di Pilkada Banten 2024.
ICW melaporkan maraknya kasus korupsi terkait dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved