Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRESTA Cilacap, Jawa Tengah (Jateng) menetapkan dua tersangka dalam kasus bullying dan penganiayaan siswa SMP Negeri 2 Cimanggu. Kedua tersangka adalah K (15) dan W (14). Keduanya saat sekarang dititipkan di penampungan trauma center Dinas Sosial Cilacap.
Kasat Reskrim Polresta Cilacap Komisaris Guntar Arif Setiyoko menyatakan dua tersangka penganiayaan dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 80 dan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama.
“Kami menerapkan Pasal 80 Undang-Undang (UU) Sistem Peradilan Pidana Anak yang ancaman hukumannya 3,5 tahun penjara. Selain Pasal 80, karena menyebabkan korban luka-luka, tersangka juga akan dijerat Pasal 170 tentang kekerasan bersama sama dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujarnya pada Jumat (29/9).
Baca juga: Viral Penganiayaan Siswa SMP Cilacap, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Menurutnya, K yang merupakan salah satu pelaku merupakan anak yang telah empat kali dropout (DO) sekolah gara-gara kasus perundungan. Meski sudah berkali-kali dikeluarkan dari sekolah, dia tetap tidak kapok dengan perbuatan-perbuatan sebelumnya.
Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria menambahkan bahwa pelaku K sudah pindah-pindah sekolah.
Baca juga: Viral, Aksi Penganiayaan Anak Sekolah Terjadi di Cilacap
“Jadi, sebelum masuk ke SMP 2 Cimanggu, pelaku sudah 4 kali pindah sekolah. Dia pernah bersekolah di SMP 4 Majenang, tapi dikeluarkan dari sekolah karena kasus perundungan yang sama kepada siswa lainnya,” ujarnya.
Sementara pada Jumat pagi, Polresta Cilacap menghimpun donasi bagi korban perundungan. Usai apel pagi, selanjutnya personil Polresta Cilacap diminta untuk berbaris berkeliling dengan dipimpin oleh Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto.
“Kami mengadakan kegiatan pengumpulan bantuan bagi korban perundungan, sebagai wujud kepedulian terhadap korban dan diharapkan dapat membantu biaya pengobatan korban,” kata Kapolresta.
Kapolresta menjelaskan bantuan yang terkumpul nantinya akan segera dikumpulkan yang selanjutnya akan disalurkan ke keluarga korban.
(Z-9)
Pengamatan cuaca pukul 05.30 WIB melihat adanya perubahan cuaca Rabu (31/7) ini, yakni potensi hujan ringan hingga sedang terjadi di sebagian besar daerah daerah di kawasan pegunungan
PALANG Merah Indonesia (PMI) Klaten, Jawa Tengah, menyelenggarakan donor darah di Pendapa Kabupaten Klaten, Selasa (30/7). Donor darah ini diikuti ratusan orang dari berbagai kalangan.
Jateng Fair 2024 mempersembahkan tema "Sensational of Central Java Coffee", menampilkan berbagai produk kopi dari 20 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mendukung Irjen Ahmad Luthfi untuk maju dalam kontestasi Pilgub Jawa Tengah.
Ahmad Luthfi disebut memiliki popularitas tinggi di beberapa lembaga survei.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
KEKERASAN digital pada anak di Indonesia kian memprihatinkan. Bullying dan judi online Jadi kekerasan digital pada anak yang paling sering muncul di medsos.
Kekerasan ini memiliki dampak luas pada kesehatan fisik, emosional, dan psikologis anak-anak, serta mempengaruhi prestasi akademis dan kehidupan sosial mereka.
Pencegahan harus dilakukan sejak dini dengan melibatkan orang tua dan pihak sekolah, karena rumah dan sekolah adalah tempat di mana anak-anak menghabiskan sebagian besar waktunya.
Akibat tindakan perundungan yang terjadi selama 3 tahun oleh terduga bernisial A, Nabila mengalami gangguan kejiwaan hingga meninggal dunia pada Kamis, (30/5).
Seorang siswi SMK di Bandung Barat menjadi korban aksi bullying atau perundungan hingga mengalami gangguan kejiwaan dan meninggal dunia.
Penting bagi orangtua untuk membekali diri dengan pengetahuan mengenai berbagai masalah yang sering dihadapi oleh remaja,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved