Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Komunitas Nelayan Pesisir Beri Bantuan Jaring Hingga Cat di Serang 

Ghani Nurcahyadi
24/9/2023 20:41
Komunitas Nelayan Pesisir Beri Bantuan Jaring Hingga Cat di Serang 
Komunitas Nelayan Pesisir beri bantuan ke nelayan di Serang, Banten(Dok. Komunitas Nelayan Pesisir)

KOMUNITAS Nelayan Pesisir (KNP) Banten memberikan bantuan bagi para nelayan di Kampung Kendal, Desa Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.

Koordinator Wilayah (Korwil) Komunintas Nelayan Pesisir Banten, Rizal Al-Ayubi mengatakan kegiatan itu berupaya dengan memberikan bantuan yang sedang dibutuhkan oleh mereka.

“Karena itu kita berinisiatif membangun dan membuat kegiatan bantuan tersebut untuk nelayan di Kampung Kendal,” kata Rizal.

Baca juga : Nelayan Harus Melek Digital untuk Bangun Ekosistem

Dijelaskan Rizal, nelayan di Kampung Kendal membutuhkan tali untuk jaring dan juga cat. Mendengar hal tersebut pihaknya segera bergegas untuk bergerak memenuhi kebutuhan mereka.

Lebih lanjut Rizal menyatakan kegiatan yang dijalankan Komunitas Nelayan Pesisir sebagai bentuk kepedulian kepada para nelayan.

Baca juga : Buruh, Petani, dan Nelayan Inisiasi Gerilya 08 Menangkan Prabowo di Pilpres 2024

Selain itu, Rizal mengatakan para nelayan sangat antusias mengikuti kegiatan yang digagas oleh pihaknya. Mereka berbondong-bondong untuk datang ke lokasi acara walaupun di bawah terik sinar matahari.

“Alhamdulillah antusias. Bisa dilihat dari ibu-ibu di kampung Kendal sangat antusias dengan acara ini,” ungkap Rizal.

Sementara itu, salah satu nelayan sekaligus Ketua RT 09/ RW 03 di Kampung Kendal, Najib menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komunitas Nelayan Pesisir Banten yang sudah memberikan bantun di wilayahnya. (Z-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya