Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah yang Diwakafkan ke Guru Spiritual Jokowi

Media Indonesia
20/9/2023 18:33
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah yang Diwakafkan ke Guru Spiritual Jokowi
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni menyerahkan tanah yang diwakafkan oleh Presiden Joko Widodo kepada KH Abdul Karim Ahmad.(MI/HO)

WAKIL Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan 20 sertfiikat tanah wakaf seluas 13.385 meter persegi yang tersebar di 7 kecamatan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (20/9).

Bertempat di Masjid At Taubah, Desa Gentan, Kecamatan Baki, Raja Juli menyerahkan sertifikat kepada KH Abdul Karim Ahmad.

Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan SK Delapan Kawasan Hutan Adat Aceh

Tanah seluas 7.285 meter persegi tersebut digunakan untuk pembangunan Pesantren Al Qurani Azzayadi di Sanggrahan, Sukoharjo.

“Terima kasih Pak Wamen sudah jauh-jauh dari Jakarta untuk menyerahkan sertifikat wakaf ini,” kata Alamul Huda yang mewakili penerimaan sertipikat Ponpes Al Qurani saat menerima sertifikat lewat keterangan yang diterima.

Baca juga: Menteri ATR Sebut Lahan Tinggal di Pulau Rempang Tidak Kantongi HGU

Menyambung hal tersebut, Raja Antoni menjelaskan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN sedang berupaya keras melaksanakan seluruh pendaftaran tanah di Indonesia melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Alhamdulilah atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran, kami telah mendaftarkan 107,2 juta bidang tanah dimana 87,2 bidangnya telah bersertifikat,” ujar politisi PSI ini.

Menyoal tentang wakaf, Wamen ATR/BPN menjelaskan pihaknya sedang menggalakkan Gerakan Nasional sertifikasi rumah ibadah dan tanah wakaf. Ia menjelaskan bahwa diantara tanah yang harus didaftarkan tersebut terdapat tanah-tanah umat beragama.

“Kami sudah dan akan terus mensertifikasi bidang ranah seluruh rumah ibadah dan tanah wakaf tanpa terkecuali. Semua agama akan kami sertifikasi,” imbuhnya

Baca juga: USK-BPN Ekspos Hasil Riset Inventarisasi Tanah Ulayat di Aceh

Mantan Direktur Eksekutif Maarif Institute itu kemudian mengingatkan para penerima sertipikat supaya dapat menjaga sertipikat tersebut agar tidak hilang atau rusak dengan melakukan fotocopy.

“Silakan difotocopy, kalau-kalau nanti ada permasalahan seperti hilang atau rusak,” tutup Raja Antoni

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Tengah, Kepala Kantor Pertanahan Sukoharjo, Kepala Kantor Pertanahan Surakarta serta sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya