Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Mantan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) periode 2011-2016 Milawarma dinyatakan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi anak perusahaan PTBA.
Milawarma dinyatakan sebagai tersangka bersama Nurtima Tobing selaku Wakil Ketua Tim Akuisisi Saham PT SBS oleh PTBA melalui anak perusahaan PT BMI.
Kasus tersebut melibatkan total lima tersangka dan diduga merugikan negara sebesar Rp100 miliar. Seusai dinyatakan sebagai tersangka pada Rabu (23/8), Milawarma ditahan di Rumah Tahanan Pakjo Palembang.
Menyikapi penahanan Milawarma yang merupakan lulusan UPN Veteran Yogyakarta, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,Ikatan Alumni Tambang (Ikata) UPN Veteran Yogyakarta angkat bicara.
"Kami mengenal beliau di Ikata dengan sebutan Mas Mila, sosok yang humble, berdedikasi serta aktif berorganisasi. Beliau juga sempat menjadi Ketua Ikatan Alumni dan Dewan Pengawas", ucap Catur Gunadi, Ketua Ikata UPN Veteran Yogyakarta, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (4/9).
Dukungan terhadap Milawarma, yang diyakini hanya menjalankan aksi korporasi, juga mengalir dari sekitar 6.000 anggota Ikata UPN Veteran Yogyakarta. "Saya beserta enam ribu anggota Ikata UPN Veteran Yogyakarta menyatakan dukungan terhadap Milawarma dalam menjalankan aksi korporasi sebagai bagian dari tugas", pungkasnya.
Mengutip data Wikipedia, Milawarma tercatat pernah menjabat sejumlah posisi penting di sejumlah perusahaan tambang dan energi. Tak hanya itu, sederet prestasi berikut penghargaan menghiasi karir pria lulusan UPN Veteran Yogyakarta.
Mulai menjabat sebagai Head of Long Term Mine Planning Unit PTBA sejak 1995, Milawarma ditempatkan di sejumlah posisi operasional hingga menduduki Sekretaris Perusahaan pada 2003. Karirnya terus menanjak dan dipercaya sebagai Direktur Operasi & Produksi mulai kurun waktu 2006- 2011. Puncaknya, Milawarma memegang tampuk kursi pimpinan PTBA sebagai Direktur Utama mulai Desember 2011 hingga 2016.
Selama masa jabatannya sebagai Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk, pria kelahiran Malang tersebut meraih puluhan penghargaan bergengsi level nasional dan internasional atas pencapaiannya bersama PTBA dalam dunia pertambangan. Penghargaan-penghargaan tersebut di antaranya ; Green CEO 2012 - Sector Oil Mining & Gas - Warta Ekonomi, The Best CEO - Power of Heart Anugerah Business Review 2012, The Most Innovative CEO for Country - GATRA tahun 2013, The Best Chief Strategy Execution Officer-Across All Industry-SPEX2 Award Tempo Media Grup 2015, The Best CEO 2014, The Best Entrepreneur of The Year-Asia Pacific Entrepreneurship Award/APEA 2014 dan sejumlah penghargaan bergengsi lainnya.
Sedangkan dari jejak akademis, Milawarma tercatat pernah menuntut ilmu di SMA Negeri 3 Malang, Teknik Pertambangan UPN Veteran Yogyakarta dan Master of Engineering (Honor), Civil and Mining Department, University of Wollongong Australia pada 1995. (RO/E-1)
Berikut beberapa jaksa tergoda oleh suap dan korupsi, mencoreng integritas institusi kejaksaan.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyindir lamanya kehadiran negara dalam merespons permasalahan di masyarakat. Negara baru hadir ketika permasalahan tersebut viral.
Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum, dan memerlukan peran kantor hukum serta pengacara yang memang berkompeten.
Elon Musk mengajukan kasus hukum terhadap OpenAI, perusahaan AI yang ia bantu dirikan pada 2015. Ia menuduh para pemimpinnya melakukan pengkhianatan terhadap misi pendiriannya.
MENKO Polhukam Mahfud MD menyebut, para pejabat di tingkat menteri hingga ASN yang mendapat sorotan negatif dari publik atau terlibat kasus hukum seharusnya mengundurkan diri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut ada 669 laporan pengaduan yang diterima terkait mafia tanah dalam kurun waktu satu tahun lebih.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved