Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Morowali Utara Penyelenggara Pemerintah Terbaik Se-Sulteng

Media Indonesia
31/8/2023 12:24
Morowali Utara Penyelenggara Pemerintah Terbaik Se-Sulteng
Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi (tengah)(Dok. Pemkab Morowali Utara)

PEMERINTAH Kabupaten Morowali Utara (Morut) meraih peringkat terbaik penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Kementerian Dalam Negeri Tahun 2023. Morut mendapat nilai tertinggi se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan skor 2,95 dan status kinerja sedang.

Bupati Morut Delis Julkarson Hehi mengatakan Pemkab Morut mengalami peningkatan peringkat dan meraih peringkat terbaik. Namun, lanjut dia, capaian itu tak akan membuat jajarannya berpuas diri atau lalai dalam melakukan berbagai perbaikan.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Morowali Utara. Penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap kerja keras seluruh ASN yang telah menyukseskan jalannya penyelenggaraan pemerintahan," kata Delis melalui keterangannya, Kamis (31/8).

Baca juga: Pemkab Garut Alokasikan Rp760 Miliar untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Menurut dia, raihan peringkat terbaik dalam EPPD 2023 se-Provinsi Sulteng harus memotivasi seluruh ASN dalam melakukan perbaikan pelayanan di semua bidang.

"Indikator penilaian EPPD mencakup semua sektor, termasuk pelaporan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD). Mudah-mudahan apa yang telah dicapai bisa lebih baik ke depan dan seluruh OPD di Pemkab Morowali Utara bisa meningkatkan kinerja."

Politikus Partai Hanura ini mengharapkan pencapaian tersebut memotivasi seluruh ASN di Pemkab Morut untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Peningkatan kinerja Pemkab Morut harus dapat dibuktikan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Selain itu, Delis juga mendorong seluruh ASN di Pemkab Morut terus melakukan inovasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, otonomi daerah membuat pemerintah daerah (pemda) memiliki kewenangan yang lebih luas dari sebelumnya.

"Kita harus terus berkreasi, berinovasi, dan memberikan bukti nyata kepada masyarakat. Seluruh seluruh kebutuhan dasar pelayanan masyarakat harus terpenuhi, pelayanan harus terus membaik, infrastruktur semakin baik, perizinan semakin cepat dan transparan," tandasnya. (RO/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya