Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Morowali Utara (Morut) meraih peringkat terbaik penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Kementerian Dalam Negeri Tahun 2023. Morut mendapat nilai tertinggi se-Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dengan skor 2,95 dan status kinerja sedang.
Bupati Morut Delis Julkarson Hehi mengatakan Pemkab Morut mengalami peningkatan peringkat dan meraih peringkat terbaik. Namun, lanjut dia, capaian itu tak akan membuat jajarannya berpuas diri atau lalai dalam melakukan berbagai perbaikan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Morowali Utara. Penghargaan ini merupakan apresiasi terhadap kerja keras seluruh ASN yang telah menyukseskan jalannya penyelenggaraan pemerintahan," kata Delis melalui keterangannya, Kamis (31/8).
Baca juga: Pemkab Garut Alokasikan Rp760 Miliar untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem
Menurut dia, raihan peringkat terbaik dalam EPPD 2023 se-Provinsi Sulteng harus memotivasi seluruh ASN dalam melakukan perbaikan pelayanan di semua bidang.
"Indikator penilaian EPPD mencakup semua sektor, termasuk pelaporan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD). Mudah-mudahan apa yang telah dicapai bisa lebih baik ke depan dan seluruh OPD di Pemkab Morowali Utara bisa meningkatkan kinerja."
Politikus Partai Hanura ini mengharapkan pencapaian tersebut memotivasi seluruh ASN di Pemkab Morut untuk memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Peningkatan kinerja Pemkab Morut harus dapat dibuktikan dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, Delis juga mendorong seluruh ASN di Pemkab Morut terus melakukan inovasi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, otonomi daerah membuat pemerintah daerah (pemda) memiliki kewenangan yang lebih luas dari sebelumnya.
"Kita harus terus berkreasi, berinovasi, dan memberikan bukti nyata kepada masyarakat. Seluruh seluruh kebutuhan dasar pelayanan masyarakat harus terpenuhi, pelayanan harus terus membaik, infrastruktur semakin baik, perizinan semakin cepat dan transparan," tandasnya. (RO/J-2)
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), menangkap Ibu Rumah Tangga (IRT) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu di Pelabuhan Taipa, Kota Palu.
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Ahmad Ali dinilai berpengalaman pimpin Sulteng
ADA dua nama calon potensial yang masuk dalam survei kedua Golkar untuk Pilkada Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah. Dua nama tersebut ialah Gunardi dan Faisal.
DPP PPP telah merekomendasikan pasangan Ahmad Ali (AA) dan Abdul Karim Aljufri (AKA) sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.
Menteri Dalam Negeri diminta untuk segera menunjuk Pj Bupati Kabupaten Intan Jaya yang baru
DKI Jakarta jadi satu-satunya daerah dengan tata kelola pemerintahan berkategori baik
BPJS Ketenagakerjaan dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri kembali melanjutkan kerjasamanya terkait pemanfaatan data kependudukan.
Perkara suap PEN Kabupaten Muna ini merupakan pengembangan dari perkara pertama yang menjerat Ardian Noervianto. Dalam perkara pertama, Ardian telah divonis 6 tahun penjara.
Anggaran pilkada harus cair 26 Juli 2024
Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved