Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEBAGAI bentuk dukungan program Demokrat Peduli, calon legislatif (caleg) DPR dari Partai Demokrat, Marta Yandry Rachman, kembali memanfaatkan akhir pekan selama tiga hari berturut-turut dengan menggelar pelayanan kesehatan gratis salah satunya di Alun-Alun Kota Tegal. Hal tersebut gencar dilakukan oleh pria yang akrab disapa Yandry sebagai bentuk mewujudkan masyarakat sehat melalui skrining penyakit tidak menular (PTM) mulai dari kadar gula darah, kolestrol, asam urat, dan tekanan darah.
Kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan mulai pukul 07.30 WIB sampai selesai. Sekitar ratusan masyarakat yang berolahraga dari remaja, orang tua, hingga lansia antusias hadir berdatangan mengantre cek kesehatan gratis.
Sebagai informasi, Yandry menggelar pelayanan kesehatan secara gratis selama tiga hari berturut-turut, mulai dari Jumat, 18 Agustus 2023, di Alun-Alun Kota Tegal; Sabtu, 19 Agustus 2023, di GOR Trisanja, Tegal; dan Minggu, 20 Agustus 2023, di Desa Kalijambe, Tegal.
Baca juga: Bupati Klaten dan Forkopimda Salurkan Bantuan Air di Kemalang
Tak hanya itu, selain pemeriksaan kesehatan secara gratis, masyarakat yang mendaftarkan diri juga diberikan obat-obatan dan vitamin gratis sesuai kebutuhan dan anjuran dokter. "Mudah-mudahan dengan gerakan ini, masyarakat daerah Tegal bisa lebih hidup sehat. Hal ini juga menyadarkan bahwa pentingnya menjaga kesehatan diri sendiri," ucap Yandry.
Kegiatan ini merupakan salah satu langkah pencegahan sekaligus mendeteksi masalah kesehatan secara dini, mulai dari mencegah penyakit lebih lanjut, memberikan informasi tentang kondisi kesehatan, dan mempromosikan gaya hidup sehat.
Baca juga: Suami Wakil Bupati Labuhanbatu Dilaporkan Dugaan Pencabulan
Yandry turut menghibahkan empat ambulans yang diberikan kepada 3 DPC dan 1 anggota DPRD Jawa Tengah serta menyediakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk masyarakat Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Brebes. "Dengan harapan yang sudah saya berikan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh masyarakat Tegal-Brebes, tanpa perlu dipungut biaya apa pun," kata Yandry. (Z-2)
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved