Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Purwakarta Jawa Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dan sabu melalui jejaring media sosial. Sebanyak empat orang berhasil diamankan dalam kasus ini.
Keempat orang yang diamankan kepolisian ialah Dede Riswan, Enjang Nawawi, Andri, dan Lesmana. Keempat warga Purwakarta itu ditangkap dalam operasi anti Narkotika Lodaya 2023.
Para pelaku mendapatkan dan mengedarkan barang haram tersebut secara daring. Pihak Kepolisian mengaku mereka sudah lama menjadi target operasi.
Baca juga : Polri Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba dalam 3 Bulan
"Para pelaku merupakan jaringan pengedar narkotika yang modus operasinya mempergunakan sarana media sosial untuk bertransaksi," kata Ahmad Mega Rahmawan, Selasa (8/8)
Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti sabu seberat 77 gram,18 kilogram ganja, 4 buah handphone.Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 1 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara.
"Dari tersangka,kami menyita barang bukti Sabu Sabu seberat 77 gram,18 kilogram ganja, 4 buah handphone. dan Pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 dan Pasal 111 ayat 1 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun Penjara," ungkap Mega. (Z-3)
Kedua tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan "sinte".
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Perubahan pola peredaran narkoba yang semakin canggih menuntut kewaspadaan dari semua pihak, termasuk di lingkungan pendidikan dan keluarga.
Berdasarkan informasi yang diterima dari BNN mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penggunaan narkotika oleh WNA di sebuah penginapan, Tim Patroli Kantor Imigrasi Ngurah Rai
Petugas berhasil mengamankan MA diduga sebagai pengedar sabu beserta 11 paket narkotika siap edar.
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, menegaskan bahwa temuan ini bermula dari laporan masyarakat Desa Ngutok yang curiga
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial HHA (19), warga Desa Pepageka, Kecamatan Kelubagolit, serta KAT (17), seorang pelajar asal Desa Hinga
SUBDIT 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 3 kilogram di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
AS mengirimkan ganja itu menggunakan paket ekspedisi berisi serbuk kopi untuk mengelabui polisi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
SATRESKOBA Polres Cimahi berhasil menggagalkan peredaran ganja sebanyak 100 kilogram atau setara 1 kuintal yang dikemas dalam dua koper.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved