Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, mengungkapkan AJ, tersangka pelaku penganiayaan Zaharman, guru SMAN 7 Rejang Lebong, merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan beberapa tahun lalu. Ia pernah mendekam di penjara selama 2,5 tahun.
"Tersangka AJ ini merupakan residivis perkara pencurian dengan kekerasan di 2014 dan menjalani hukuman selama 2,5 tahun di Lapas Kelas IIA Curup," kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong Denyfita Mochtar di Bengkulu, Senin (7/8).
AJ yang sempat kabur akhirnya menyerahkan diri kepada polisi Sabtu (5/8) malam. Ia bersembunyi selama empat hari setelah menganiaya guru dari anaknya dengan menggunakan ketapel. Guru tersebut kini mengalami kebutaan di mata sebelah kanan.
Baca juga: Empat Polisi di Sumut Disekap dan Disiram Air Keras saat Hendak Tangkap Pelaku Pembunuhan
AJ dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus penganiayaan berat yang dilakukan dengan direncanakan terlebih dahulu terhadap seorang pegawai negeri yang menjalankan pekerjaan yang sah.
"Sebagaimana dimaksud dalam primer pasal 356 ayat (2) KUHP juncto pasal 355 ayat (1) KUHP subsider pasal 354 ayat (1) KUHP lebih subsider pasal 353 ayat (1) dan ayat (2) KUHP lebih subsider pasal 351 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 16 tahun," jelas Denyfita.
Baca juga: KPAI Pastikan Kawal Kasus Anak Ketua DPRD Ambon Sampai Tuntas
Sementara itu, dalam pengakuannya, Aj menyatakan dirinya emosi setelah menerima laporan dari anaknya, PDM, yang mengaku ditendang oleh korban karena dituduh merokok di lingkungan sekolah.
Sedangkan untuk pengaduan dari anak tersangka (PDM) atas tindak kekerasan yang dialaminya oleh korban (Zaharman), tambah dia, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihaknya.
Kasus penganiayaan guru olahraga SMAN 7 Rejang Lebong itu bermula saat korban mendapati siswa merokok di dalam lingkungan sekolah ketika jam belajar aktif. Korban menindak murid yang merokok itu dan selanjutnya sang murid ini pulang ke rumah dan memanggil orang tuanya.
Selanjutnya orang tua murid, berinisial AJ, datang ke SMAN 7 Rejang Lebong dengan membawa sebilah pisau dan ketapel. Setelah bertemu guru tersebut, ia langsung mengarahkan ketapel sehingga mengenai mata sebelah kanan. Melihat korban berdarah, pelaku langsung melarikan diri. (Ant/Z-11)
HABIB Idrus bin Salim Aljufri atau yang lebih dikenal sebagai Guru Tua kini resmi diakui sebagai WNI. Status WNI itu merupakan langkah menuju pengakuan sebagai Pahlawan Nasional semakin dekat.
Kepolisian Resort Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua oknum guru dari sebuah pondok pesantren ternama di Kabupaten Agam
Pelatihan diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi guru bahasa Indonesia.
NELSON Mandela, seorang revolusioner anti-apartheid di Afrika Selatan, pernah mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan senjata yang paling ampuh untuk mengubah dunia.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Bandung, Prof Cecep Darmawan menilai program cleansing guru honorer sangat diskriminatif.
Kenaikan harga kopi merupakan sejarah baru dan termahal di Provinsi Bengkulu. Meskipun harga kopi naik, tetapi masyarakat menjadi takut pasalnya aksi pencurian kopi semakin beringas.
SEORANG bocah berusia 7 tahun berinisial AV di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menjadi korban penculikan yang dilakukan oleh seorang pria yang tidak dikenal. Kejadian itu terekam cctv.
Peristiwa ini viral di media sosial setelah Galih Cahyo Atmojo membagikan video amatir yang merekam suasana pasca kejadian.
WARGA Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, digemparkan dengan peristiwa tewasnya ibu dan bayi dengan kondisi sangat mengenaskan. Korban ibu ditemukan bersimbah darah dalam kamar mandi.
BMKG mengungkapkan gempa 5,8 magnitudo dan 5,4 magnitude yang mengguncang Bengkulu disebabkan oleh aktivitas subduksi Lempeng Indo-Australia ke bawah Lempeng Eurasia.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi gempa bumi dengan skala lebih dari 5 magnitudo mengguncang sejumlah daerah di Bengkulu dan sekitarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved