Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengimbau jajaranya untuk tetap memprioritaskan kegiatan berbasis kepentingan masyarakat. Hal itu sejalan dengan realisasi anggaran yang terus meningkat.
Dia mengungkapkan, per 1 Agustus 2023, realisasi anggaran BSKDN menempati posisi ketiga dari sebelas komponen Kemendagri dengan capaian 60,6 persen dari total anggaran sebesar Rp53 miliar. Dia berharap realisasi tersebut dapat terus meningkat hingga akhir tahun nanti.
"Ritmenya perlu kita pertahankan ampai akhir tahun, kalau berdasarkan lampiran 3 DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih karena sudah memenuhi atau kinerjanya boleh dikatakan lebih baik dibandingkan tahun anggaran sebelumnya," ungkapnya.
Baca juga : Kemendagri Gandeng BSSN dan INAFIS Polri, Tinjau Data Center BP Batam
Selain memperhatikan realisasi anggaran, Yusharto mengimbau jajarannya untuk memastikan kegiatan BSKDN memiliki nilai kebermanfaatan yang jelas untuk masyarakat luas.
"Yang berikutnya, yang berkaitan dengan kinerja, jumlah uang yang dipercayakan pada kita (BSKDN) sebesar Rp53 miliar ini harus kita pertanggungjawabkan dalam bentuk kegiatan yang benar-benar kita bisa deliver kepada penerima manfaat dari keberadaan BSKDN," ujarnya.
Baca juga : BSKDN Tutup Pelaporan Data Inovasi Daerah 2023, 27.111 Inovasi Daerah Berhasil Terhimpun
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto menyampaikan upaya meningkatkan realiasi kegiatan kerja sama dengan sejumlah pihak. Misalnya kerja sama BSKDN dengan United States Agency for International Development (USAID) dengan program melingkupi Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat (ERAT) yang ditargetkan selesai pada Agustus 2023.
Kerja sama tersebut terkait pengembangan Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD) yang merupakan indeks komposit untuk mengukur efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Kami yakin dengan manajemen berikut kepemimpinan yang ada saat ini, saya yakin kegiatan ini (penyempurnaan ITKPD) dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Tetap dipantau terus, realisasi akhirnya seperti apa lalu begitu kita akan terima sebagai hasil pekerjaan tahu 2023, diskusikan pada bagian perencanaan (terkait) tindak lanjut di tahun 2024 nanti," tegasnya. (Z-5)
SERAPAN anggaran akhir tahun 2023 yang mencapai 100,2% dari alokasi Perpres 75/2023 dinilai tidak menjamin mampu meningkatkan kualitas anggaran. Indikatornya adalah pertumbuhan ekonomi
PEMERINTAH membantah menahan aktivitas belanja untuk mendapatkan angka defisit anggaran yang kecil. Pasalnya realisasi belanja negara justru melampaui alokasi dana APBN
KINERJA anggaran yang disebut positif karena defisit rendah justru dinilai sebagai wujud rendahnya kualitas belanja negara. Itu turut menandakan perencanaan penggunaan belum baik
JURU Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, menyoroti rendahnya serapan anggaran di Kota Solo Jawa Tengah hingga periode Desember 2023.
"Ini berarti tinggal 2 minggu agar betul-betul diikuti karena target saya realisasi minimal 95 persen. Jadi tolong harian ditanyakan ke dirjen ditanyakan ke deputi agar target itu tidak meleset
"Jangan ada nafsu berlebihan untuk mengeluarkan anggaran karena sebetulnya kalau enggak habis masih bisa dipakai. Apalagi kalau diselewengkan untuk agenda politik, janganlah."
Peran pemerintah daerah sangat krusial untuk mendukung pencapaian Indonesia menjadi negara maju. Optimalisasi peranan daerah dapat mempercepat Indonesia keluar dari middle income trap.
Pemerintah daerah didorong untuk menekan tingkat kemiskinan di masing-masing wilayahnya. Hal itu dapat dilakukan dengan melakukan pemberdayaan hingga memajukan UMKM
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Pemda setempat juga menyediakan masjid, toilet, parkir gratis, serta wahana bermain anak di lahan seluas 576 meter persegi itu.
Salah satu hambatan dalam penerapan digitalisasi pembayaran di daerah dan penerapan KKPD, yakni permasalahan infrastruktur telekomunikasi.
DANA sekitar Rp44,6 triliun milik pemerintah daerah tersimpan di perbankan dalam bentuk deposito. Itu setara 23,18% dari total dana pemda di perbankan mencapai Rp192,6 triliun hingga Mei 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved