Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RENCANA Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadikan salah satu lahan di Dusun Karanggeneng, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan sebagai tempat pembuangan akhir sampah (TPA) sementara mendapat penolakan warga setempat. Spanduk bentuk penolakan itu terpasang di dekat lokasi.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sleman, Harda Kiswaya mengatakan sudah memperoleh kabar penolakan itu. Ia mengatakan akan mencari lokasi alternatif.
"Kami hormati (penolakan warga) yang tidak setuju. Kami kan enggak boleh memaksakan kehendak di negara ini," kata Harda dihubungi awak media, Rabu, 26 Juli 2023.
Baca juga: Tanah Sultan di Cangkringan Sleman akan Jadi TPA Sementara
Ia mengatakan kini upaya yang dilakukan mencari lokasi alternatif lain selain di kawasan Kecamatan Cangkringan. Menurut dia, pencarian lokasi karena persoalan sampah menyangkut kepentingan banyak orang.
Harda enggan menyebutkan di mana lokasi yang akan digunakan untuk menampung sampah selama Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan di Kabupaten Bantul ditutup hingga 5 September 2023 mendatang. Ia hanya menyebut saat ini sedang proses musyawarah.
Baca juga: Perdagangkan Satwa Dilindungi Selama Setahun, Warga Kendal Ditangkap Aparat
"Kalau ini nanti sudah deal, ini tak suruh tanda tangan semua. Baru nanti diumumkan," kata dia.
Harda mengatakan sudah ada titik yang ditarget jadi tempat sementara pembuangan sampah. Ia menyebut satu wilayah itu bisa ada beberapa titik tempat pembuangan. Pihaknya meyakini kali ini tak mendapat penolakan.
Rencana semula operasional tempat sementara pembuangan sampah digunakan pekan ini. Dalam situasi ini, pihaknya belum memastikan kapan lokasi baru bisa dipakai. Harda hanya menyebut ada secepatnya.
"Karena ini darurat enggak boleh lama-lama. Disiapkan teknologi untuk mengurangi (kebocoran) lindi (cairan akibat sampah)," kata dia.
Spanduk penolakan rencana penggunaan wilayah di Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman sebagai TPA sementara.
(MGN/Z-9)
Generasi muda harus berani menjadi diri mereka sendiri dan bersinar dengan cara masing-masing karena kita semuanya berharga.
Misi utamanya, pendidikan vokasi harus berkontribusi terkait perkembangan ekonomi di daerah.
Yogyakarta dan Solo punya historis yang cukup panjang dalam perjalanan sepak bola di Indonesia.
Workshop ini digelar untuk membangun pemahaman masyarakat terkait pengelolaan keuangan secara bijak dalam keseharian.
Yogyakarta jadi lokasi turnamen karena dianggap sebagai barometer sepak bola putri di Tanah Air.
PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional di kampus Universitas 'Aisyiyah. Acara ini membahas berbagai topik penting, termasuk izin pengelolaan tambang.
GUBERNUR DI Yogyakarta, Sri Sultan HB X menanggapi aksi dorong petugas keamanan Teras Malioboro (TM) 2 dengan sekelompok pedagang.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X berharap mudik menjadi mempererat hubungan kerluarga.
Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbudristek, Judi Wahjudin mengatakan bahwa pihaknya perlu memvalidasi data awal terkait aset, manuskrip, dan benda bersejarah lainnya milik HB II
Wakil Ketua DPRD DIY apresiasi kinerja Gubernur DIY meskipun demikian, masalah kemiskinan masih menjadi sorotan karena belum memenuhi target yang diharapkan.
Ia menyebut, era ke depan bangsa ditentukan oleh seberapa dalam rakyat memahami, menghargai, dan menerapkan kedaulatan dalam arti yang paling luas dan beradab.
Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menemui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved