Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UNIVERSITAS Andalas mengukuhkan tiga guru besar tetap dari Fakultas Pertanian (Faperta) dan Fakultas Keperawatan (Fkep) di Gedung Convention Hall Kampus Limau Manis, Kota Padang, Kamis (20/7).
Pengukuhan ditandai dengan pemasangan kalung kehormatan oleh Ketua Dewan Profesor Prof. apt. Marlina yang disaksikan langsung oleh Rektor Universitas Andalas Prof. Yuliandri
Ketiga Guru Besar ini dua dari Faperta dan satu dari Fkep yakni Prof. Dr. Ir. Hermansah, MS, M. Sc, (Guru Besar dalam Bidang Ilmu Kimia Tanah), Prof. Novri Nelly MP (Guru Besar Tetap Dalam Bidang Ilmu Hama dan Penyakit Tumbuhan), serta Prof. Hema Malini, Ph. D (Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Keperawatan Medikal Bedah).
Baca juga : asangan Suami Istri Ini Dikukuhkan Jadi Guru Besar Bersama
Prof. Hermansah menyampaikan orasi ilmiah mengenai "Optimalisasi Pengelolaan dan Pemanfaatan Bahan Organik Lokal Untuk Mengatasi Kelangkaan Pupuk Pada Lahan Pertanian Tropika Basah". Lalu Prof. Novri Nelly memaparkan terkait "Peranan Pengelolaan Hama Tanaman Untuk Mendukung Ketahanan Pangan Berkelanjutan".
Kemudian, Prof. Hema Malini menyampaikan "Perubahan Paradigma Peran Perawat dalam Pemanfaatan Teknologi dan Edukasi Terstruktur Sebagai Upaya Meningkatkan Manajemen Mandiri Pasien Diabetes Mellitus".
Baca juga : Ubhara Jaya Kukuhkan Guru Besar Pertama di Bidang Ilmu Akuntansi Keuangan Kontemporer
Rektor Yuliandri mengemukakan pengukuhan guru besar ini merupakan momentum spesial yang patut disyukuri, sebab tiga dosen Universitas Andalas dengan jabatan akademik tertinggi sebagai guru besar telah dikukuhkan.
Melalui pengukuhan ini, dikatakannya guru besar harus selalu mengembangkan dan meningkatkan keilmuan baik nasional maupun internasional.
"Salah satu target kita dengan banyaknya guru besar bisa mengembangkan orientasi keilmuan untuk tetap melalukan pengkajian lapangan," sambungnya.
lebih lanjut, ia menyampaikan pencapaian gelar profesor hendaknya tidak mengubah jati diri kita sebagai ilmuwan, jabatan guru besar harusnya membuat kita semakin merunduk dan tawadhu.
"Sejalan dengan itu, integritas pribadi yang unggul pun harus menyertai sebagai pagar dari semua aktivitas keilmuan yang dilakukan," ujarnya.
Ia berharap para guru besar terus mendedikasikan waktu dan tenaganya untuk kemajuan pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, serta terus berkarya mewujudkan cita-cita menjadikan Universitas Andalas sebagai universitas yang menebar manfaat bagi kejayaan bangsa.
Senada dengan itu, Gubernur Provinsi Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah mengucapkan selamat atas pengukuhan tiga guru besar Universitas Andalas dari Fakultas Pertanian dan Keperawatan.
"Pidato pengukuhan yang disampaikan ketiga guru besar tersebut sangat relevan dan realistis untuk Sumbar,� ujar Gubernur yang juga merupakan Fakultas Pertanian ini.
Dikatakannya, tiga hal diberikan oleh ketiga guru besar ini dapat memberikan manfaat bagi Provinsi Sumbar.
"ini akan disinergikan untuk kemajuan daerah antara perguruan tinggi dengan pemerintah provinsi," pungkasnya. (Z-5)
PRESIDEN terpilih Prabowo Subianto (PS) peduli terhadap berbagai faktor yang mengancam keutuhan bangsa.
Meraih gelar profesor bukanlah perkara mudah. Perjalanan panjang dan komitmen tinggi diperlukan untuk memenuhi kualifikasinya.
Belasan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melanggar integritas akademik serius dan terancam dicopot gelarnya.
Universitas Mercu Buana (UMB) melahirkan dua guru besar baru di bidang Ilmu Manajemen yaitu Ahmad Badawi Saluy dan Indra Siswanti.
Perubahan iklim dapat menjadi ancaman besar bagi ketahanan pangan nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved