Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SOPIR dan kernet truk trailer dengan nomor polisi B 9943I G yang tertabrak Kereta Api (KA) Brantas jurusan Pasar Senen-Blitar di perlintasan Jalan Madukoro Raya, Kota Semarang Selasa (18/7) malam menjalani pemeriksaan di Polrestabes Semarang.
"Keduanya yakni Sopir HS merupakan warga Kaliwungu, Kendal dan kernet berinisial S warga Koloran, Temanggung masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Semarang Ajun Komisaris Besar Yunaldi Rabu (19/7).
Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut dan memeriksa berbagai pihak seperti masinis, penjaga paling pintu, saksi mata hingga rekaman cctv untuk mengungkap fakta-fakta sebenarnya.
Baca juga : Truk Trailer 3 Kali Tersangkut di Perlintasan Madukoro sebelum Ditabrak KA Brantas
Hasil pembuktian dari gelar perkara itu, demikian Yunaldi, baru kemudian penyidik dapat mengambil kesimpulan untuk menetapkan tersangka dalam kasus tabrakan KA Brantas dengan truk trailer yang mogok tepat diatas rel kereta api.
Sementara itu berdasarkan penelusuran Media Indonesia hingga Rabu (19/7) malam diketahui satu penumpang KA Brantas jurusan Pasar Senen-Blitar mengalami luka dan hingga kini masih dirawat di RSUP dr Kariadi Semarang.
Baca juga : Imbas Persitiwa Kecelataan Kerta Api dan Truk Semarang, 8 Perjalanan Terganggu
Korban seorang wanita mengalami luka di bagian kaki akibat melompat dari atas kereta saat tabrakan terjadi. "Korban mengaku panik saat tabrakan terjadi," ujar Yunaldi.
Sedangkan masinis KA Brantas diketahui bernama Budi Winarno dalam tabrakan tersebut, sempat dikhawatirkan mengalami luka serius, karena lokomotif sempat terbakar ternyata selamat dan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan bersama asisten masinis untuk sementara diistirahatkan. (Akhmad Safuan/AS)
Rangkaian ketiga kereta otonom atau Autonomous Rail Transit (ART) telah tiba di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
KPK menduga uang hasil suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta sudah diubah tersangka sekaligus PPK pada BTP Kelas 1 Semarang Yofi Oktarizsa (YO) menjadi aset.
TABRAKAN Kereta Api U51A Sribilah Utama (Rantauprapat-Medan) dengan mobil di KM 33+800 petak jalan antara Stasiun Perbaungan-Stasiun Lubuk Pakam, Sumatra Utara, terjadi pada Minggu (21/7).
Sejumlah jalur kereta api di Jawa Tengah kembali mengalami pelemparan batu, dalam beberapa hari sehingga mengakibatkan kerusakan kereta api dan membahayakan penumpang.
KPK mencurigai keterlibatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kasus suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api.
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA).
Tabrakan kereta yang terjadi pada Rabu malam, menyebabkan kepanikan di antara penumpang dan menyebabkan layanan kereta antara beberapa kota terhenti sementara.
Sebuah tabrakan antara kereta penumpang dan kereta barang di Pardubice, Republik Ceko, telah menyebabkan setidaknya empat orang tewas dan 26 lainnya terluka.
SEBANYAK empat orang meninggal dunia dalam kecelakaan yang melibatkan KA Pandalungan dengan mobil di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Rejoso, Pasuruan, Jatim.
SATU unit mobil minibus yang dijadikan taksi online, tertabrak kereta api jurusan Medan-Binjai di perlintasan kereta tanpa palang pintu kawasan Jalan Stasiun, Kabupaten Deli Serdang.
Presiden AS Joe Biden mengunjungi East Palestine, Ohio, tempat kecelakaan kereta beracun terjadi lebih dari setahun yang lalu.
Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko menyayangkan warga yang sengaja berada di area terlarang untuk melakukan kegiatan apapun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved