Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KASUS mutilasi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menemui titik terang usai aparat setempat menangkap dua terduga pelaku. Kedua pelaku inisial W dan RD sempat kabur ke Bogor, Jawa Barat. Korban inisial R dan terduga pelaku sudah saling kenal. Namun, kaitan hubungan pelaku dan korban masih penyidikan.
"Eksekusi (mutilasi dilakukan) di kos-kosan tersangka di Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda DIY, Kombes FX Endriadi, pada Minggu, (16/7).
Polisi menyegel indekos di Kecamatan Triharjo tersebut. Sejumlah barang bukti yang disita yakni pisau, palu, ember, panci, kompos, tabung gas, dan beberapa benda.
Baca juga: Lari ke Bogor, Dua Pelaku Mutilasi Sleman Ditangkap Polisi
"Barang bukti yang ditemukan di kos-kosan terduga pelaku berkaitan dengan kasus (mutilasi)," ujarnya.
Potongan tubuh yang ditemukan tim pencarian sampai saat ini belum utuh. Bagian yang ditemukan yakni satu potong tangan, dua potongan kaki hingga pergelangan, potongan daging, dan kepala.
Wakil Direskrimum Polda DIY, AKBP K. Tri Panungko mengimbau masyarakat apabila menemukan potongan tubuh, atau mengetahui kejadian itu melaporkan aparat kepolisian terdekat. Ia menyebut kasus mutilasi itu tergolong rumit.
Baca juga: Masih Banyak yang Tercecer, Polisi Terus Cari Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Sleman
"Bantuan masyarakat akan membantu kami dalam membuat terang peristiwanya. Pelaku sudah diamankan. Kami gali lebih detail lagi peristiwanya," kata dia.
Tri mengonfirmasi korban merupakan mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta yang dilaporkan hilang ke Polsek Kasih. Ia juga membenarkan korban merupakan warga Pangkalpinang sebagaimana yang tersebar di media sosial.
"Kami akan mengungkap peristiwa ini secara terang benderang, termasuk motif dan kronologis peristiwanya," ujarnya.
Kedua terduga pelaku kini mendekam di tahanan Mapolda DIY. Polisi menyangkakan pada keduanya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Sebelumnya, pemancing menemukan potongan tubuh manusia saat baru turun di area sungai Bedog Dusun Kelor, Desa Bangunkerto. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian.
Polisi kemudian melanjutkan pencarian bagian tubuh yang lain bersama tim SAR. Potongan awal yang ditemukan di antaranya tangan dan kaki. Terbaru, pakaian dalam perempuan ditemukan di sekitar lokasi. Organ dalam juga ditemukan sekitar 1 kilometer dari lokasi kejadian.
Saat ini proses pencarian dihentikan pada Kamis siang, 13 Juli 2023. Temuan potongan kaki, tangan, daging, dan organ dalam berupa usus ditangani bagian forensik di RS Bhayangkara Polda DIY.
Belakangan, polisi juga menyegel sebuah indekos di Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman. Kos tersebut diduga menjadi tempat tinggal terduga pelaku di Yogyakarta. Selain itu, bagian kepala korban juga ditemukan di wilayah Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman.
(MGN/Z-9)
Perkelahian itu menyebabkan Mumuh mengalami luka di sekujur tubuhnya karena disabet senjata golok oleh salah satu pelaku
PEMIMPIN kelompok Houthi Yaman, Sayyed Abdul Malik al-Houthi, mengatakan pembunuhan Kepala Politik Hamas Ismail Haniyeh oleh Israel telah meningkatkan pertempuran ke lingkup lebih luas.
KETUA Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyampaikan berbelasungkawa atas kematian petinggi Gerakan perlawanan Palestina Hamas, Ismail Haniyeh.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
UPACARA pemakaman Ismail Haniyeh, pemimpin biro politik kelompok perlawanan Hamas, dimulai pada Kamis (1/8) di ibu kota Iran, Teheran, yang dihadiri sejumlah besar warga dan pejabat.
PEMIMPIN Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei berjanji akan memberikan hukuman berat dan membalas dendam terhadap Israel akibat pembunuhan pemimpin Hamas Ismail Haniyeh di Teheran.
Yosep divonis bersalah melanggar pasal 340 jo pasal 55 KUHP tentang pembunuhan berencana
Kakak beradik KS (17) dan PA (16) sudah merencanakan pembunuhan ayah kandungnya S (55) di toko perabot di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Hari ini, Minggu, 26 Mei 2024, Polda Jabar memperlihatkan sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016.
SEORANG ibu di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) membunuh anak kandungnya karena kecanduan judi online atau judi slot.
PIHAK keluarga almarhum RHM, korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi, berharap pelaku pembunuhan yang berinisial AR di hukum mati.
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved