Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TARGET penerimaan penerimaan pajak di Provinsi Sulawesi Selatan untuk 2023 sebesar Rp12,83 triliun. Hingga Mei 2023 capaian penerimaan pajak sudah 40,57% atau sebanyak Rp5,02 triliun.
Menurut Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan, Kanwil DJP Sulselbartra Soebagio, dari total penerimaan pajak sebesar Rp5,02 triliun tersebut, penyumbang terbesar masih berasal dari PPN dan PPnBM yang meningkat sebesar 46% atau sekitar Rp2,12 triliun.
"Kinerja penerimaan pajak di Sulsel secara keseluruhan tumbuh 16,81%. Di sisi lain target penerimaan juga naik dibandingkan target tahun lalu yang hanya sebesar Rp10,63 triliun atau tumbuh 16,46%," terang Soebagio.
Baca juga: Ketua Komisi VIII DPR Soroti Daftar Tunggu Haji di Sulsel Terlama se-Indonesia
Dia menambahkan, perbaikan ekonomi yang terus berlanjut turut mendorong kinerja penerimaan pajak. Dimana terdapat lima sektor usaha yang menjadi penyumbang penerimaan pajak terbesar di Sulsel.
Masing- masing adalah perdagangan dengan kontribusi sebesar 25%, lalu administrasi pemerintahan 14%, jasa keuangan 10%, industri pengolahan 10% dan pertambangan 9%.
Baca juga: Timwas Apresiasi Kekompakan Jemaah Haji Asal Wajo Sulsel
Sementara secara umum untuk wilayah Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara (Sulselbartra), Soebagio menerangkan jika total penerimaan per Mei 2023 sudah mencapai Rp6,85 triliun, atau 38,29% dari target sebesar Rp17,90 triliun.
Dari total nominal tersebut, Provinsi Sultra mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 36,68%, dimana realisasinya senilai Rp1,55 triliun dari target Rp4,49 triliun. Sedangkan Sulsel tetap menjadi penopang dengan realisasi Rp5,02 triliun. Lalu Sulbar realisasinya senilai Rp280 miliar dari target Rp1,03 triliun.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulsel, Supendi mengatakan, penerimaan perpajakan (pajak dalam negeri dan pajak perdagangan internasional) tumbuh 18,16% (yoy) per Mei 2023. Nominalnya mencapai sebesar Rp5,15 triliun dari target yang ditetapkan.
Menurutnya, penerimaan terbesar sektor perpajakan berasal dari penerimaan cukai yang bertumbuh sebesar 92,79% (yoy). Penerimaan Negara Bukan Pajak tumbuh sebesar 37,99% (yoy) mencapai Rp1,16 triliun, dimana penerimaan PNBP terbesar masih dari BLU yang meningkat sebesar 53,84% (yoy). (Z-10)
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan penaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% pada 2025 masih bergantung pada situasi dan kondisi ekonomi dalam negeri.
Penerimaan pajak Pemerintah Provinsi Bali terus mengalami peningkatan. Kantor Wilayah (DJP) Provinsi Bali mencatat penerimaan pajak sebesar Rp6,63 triliun pada Mei 2024.
Pemerintah didorong untuk mengoptimalisasi sumber-sumber pendapatan negara agar memiliki ruang fiskal. Itu dinilai penting agar pemerintahan baru ke depan tidak menambah utang negara.
Pemkab Manggarai Barat NTT menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menagih tunggakan pajak kepada sejumlah wajib pajak di Labuan Bajo.
PPN DTP atas pembelian rumah di bawah Rp2 miliar tidak mengurangi penerimaan pajak negara.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkalkulasi butuh Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Pegawai Bappenda Kota Sorong secara rutin memeras wajib pajak. Pegawai tersebut meminta setoran sebesar Rp130 juta setiap bulan, namun tidak dipecat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved