Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM Operasi Penertiban Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) menyita rokok ilegal dengan merek Smith dan Luffman dari dua kios yang berada di wilayah Kapanewon Turi.
Rokok-rokok tersebut termasuk kategori rokok ilegal karena tanpa dilengkapi dengan cukai dan label resmi. Keseluruhan yang disita berjumah 380 batang rokok.
Saat menindak, Tim Operasi Penertiban BKCHT melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Bea Cukai Yogyakarta, serta TNI dan Polri Wilayah Kabupaten Sleman.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Sleman Sri Madu Rakyanto mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Sleman terkait dana bagi hasil BKCHT.
Baca juga: Lagi, Bea Cukai Jateng DIY Tindak Jutaan Batang Rokok Ilegal
"Kegiatan kali ini dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal. Rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundangan terkait dengan produk yang tidak ada cukainya atau menggunakan cukai palsu," kata Madu.
Madu mengatakan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sleman ini merugikan bagi pendapatan negara dan kesehatan masyarakat.
"Rokok ilegal ini kita tidak bisa melihat kandungan di dalamnya karena tidak terstandar dari pabrik resmi," jelasnya.
Menurut dia, tidak sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yang hanya menyita, untuk tahun ini penjual yang terbukti menjual rokok ilegal dikenakan denda.
Baca juga: Waspada, Efek Merokok Baru Terasa 10 Hingga 20 Tahun Kemudian
"Harapannya penjual semakin sadar bahwa mereka rugi juga terkena denda atas penjualan rokok ilegal," kata Madu.
Petugas Bea Cukai Yogyakarta yang bergabung dalam operasi ini, Pamadi, mengungkapkan rokok ilegal yang disita dikenakan denda ultimum remedium berdasarkan peraturan Meteri Keuangan nomor 192/PMK.010/2021 tentang
Tarif Cukai Hasil Tembakau berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Kobot dan Tembakau Iris.
"Denda maksimalnya 3 kali dari nilai cukai rokok ilegal," kata Pamadi yang mengatakan denda yang diberikan untuk pedagang mencapai Rp811 ribu.
Pamadi menyampaikan dengan dikenakannya denda, diharapkan mampu memberikan efek jera baik bagi penjual maupun agen rokok ilegal. "Diharapkan dengan operasi ini mampu mencegah peredaran rokok dari hilirnya," kata Pamadi. (Z-6)
PENGUATAN penegakan hukum dan pengawasan dinilai menjadi langkah utama untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih marak dan merugikan negara.
RENCANA penambahan layer tarif cukai hasil tembakau dinilai berpotensi mendorong pergeseran konsumsi ke rokok murah serta belum menyentuh akar persoalan peredaran rokok ilegal.
Dampaknya tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan distorsi pasar yang mengancam keberlangsungan industri rokok resmi.
Pendekatan represif atau penindakan semata tidak akan menyelesaikan maraknya rokok ilegal jika tidak dibarengi dengan solusi kebijakan yang inklusif bagi petani dan pengusaha kecil.
PEMILIK Bandar Rokok Nusantara Global Grup (BARONG Grup), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur buka suara soal gempuran operasi rokok ilegal dan polemik pita cukai.
Rokok ilegal sudah jelas merugikan penerimaan negara, dan juga akan mematikan pabrikan legal.
Jeni memang tercatat sebagai pemegang gelar Puteri Indonesia Riau 2024. Namun, posisi tersebut dinilai membawa tanggung jawab besar.
Studi Herbalife mengungkap 88 persen konsumen Indonesia rutin konsumsi suplemen, namun banyak yang belum memahami dosis aman dan risiko interaksi obat.
Kenali perbedaan bakteri, virus, jamur, dan protozoa serta cara efektif memutus rantai penyebaran kuman demi menjaga kesehatan tubuh.
Menjelang Hari Buruh, laporan Indonesia Health Insights Q2 2026 mengungkap telekonsultasi mampu tangani 95 persen kasus medis dan tekan biaya kesehatan hingga 15 persen.
Sering memangku laptop? Hati-hati, kebiasaan ini bisa memicu gangguan kulit, masalah kesuburan, hingga nyeri punggung. Simak penjelasan medis dan tips aman.
Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan kembali menorehkan prestasi membanggakan ditingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai Kota Unggul dalam Inovasi ibu dan anak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved