Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HAKIM Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, menolak permohonan pra peradilan yang diajukan pengusaha berinisial TAC, Selasa (20/4). Sebelumnya, Polda Bali menetapkan TAC sebagai tersangka atas kasus merek dagang makanan ringan Fettucheese.
Atas keputusan itu, penyidik Polda Bali akan melanjutkan penyidikan kasus pidana penggunaan merek secara tidak sah dengan tersangka TAC. Laporan kasus itu diajukan Teni Hargono, pengusaha perempuan yang merintis usahanya dari skala UMKM.
Sidang pra peradilan itu dipimpin hakim tunggal I Gusti Ngurah Agung Aryanta Era Winawan. Sidang dibuka Senin (12/6) dan digelar secara maraton selama satu minggu.
"Apa yang kita yakini sebelumnya bahwa langkah penyidik dalam menetapkan tersangka sudah sesuai prosedur, ternyata dipertimbangkan oleh hakim. Karena itu, hakim pun menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ujar Kuasa hukum Polda Bali Ajun Komisaris Besar Imam Ismail, kepada wartawan seusai sidang.
Dalam perkara yang sama, sidang praperadilan di PN Denpasar juga diajukan pemohon OH, pebisnis perempuan, yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Imam Ismail perkara yang telah diputus hari ini ada kaitannya dengan perkara lain yang kini sedang disidangkan di PN Denpasar.
"Ini ada hubunganya, mungkin saja putusan ini dipertimbangkan dalam putusan perkara tersangka lain. Kami yakin karena satu perkara."
Keputusan hakim, lanjut dia, sudah sesuai dengan peraturan perundang-udangan. Pasalnya, proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Bali sudah sesuai aturan, sehingga permohonan praperadilan ditolak.
Ujian integritas
Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum Teni, FE Abraham menyatakan putusan hakim praperadilan merupaan langkah awal karena ada langkah selanjutnya yang justru lebih krusial. "Ada permohonan praperadilan yang satu lagi. Kali ini diajukan OH, istri seorang hakim yang punya jabatan di salah satu pengadilan negeri di Sulawesi Tengah.
"Terduga pelaku utamanya justru sang istri pejabat, sehingga meskipun sekarang putusannya menolak praperadilan, tapi yang paling rawan ialah kemungkinan terjadinya intervensi dalam perkara yang sedang berjalan saat ini. Ujian sesungguhnya atas integritas hakim praperadilan ialah perkara yang masih berjalan ini," tandasnya.
Kasus praperadilan ini bermula dari penggunaan secara tidak sah merek Feetuchees oleh TAC dan OH. Padahal merek itu secara sah adalah milik Teni Hargono yang sudah menerima sertifikat merek dari Kementerian Hukum dan HAM.
Teni sudah pernah mendatangi TAC dan OH untuk menyelesaikan kasus ini secara baik-baik. Namun, keduanya memandang sebelah mata dan terus memproduksi barang dengan merek Fettuchees.
Alhasil, Teni pun melaporkan kasus ini ke Polda Bali, tahun lalu. Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, penyidik menetapkan OH dan TAC sebagai tersangka.
Namun, kedua pengusaha itu mengajukan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Denpasar. (N-2)
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
UUPPHI perlu dipahami sebagai hukum formil tentang penegakan ketentuan hukum ketenagakerjaan ketika terjadi perselisihan hubungan industrial.
Karyawan perusahaan ritel pakaian mempertanyakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan peninjauan kembali (PK) perkara gugatan sengketa merek perusahaan
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan teguran Hakim Konstitusi ke
PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena mengapresiasi pembentukan Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Polri.
ADA setidaknya lima faktor agar merek (brand) asli Indonesia dapat memenangkan persaingan di pasar.
Untuk tampilan formal, Teuku Wisnu sering mengandalkan koleksi merek fesyen muslim lokal, Makhtab. Menurut dia, kualitasnya tak kalah dari produk brand ternama luar negeri.
Seres 9 Concept menawarkan teknologi tinggi dengan lebih dari 300 fitur yang memperkaya pengalaman berkendara.
Produk FMCG masih menjadi prioritas dalam perbelanjaan masyarakat Indonesia dari semua kalangan ekonomi dan demografi.
PAKAR hukum merek Arimansyah menilai Erspo boleh saja menginginkan perlindungan hak cipta atas desain jersey Timnas Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved