Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JUMLAH Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di luar negeri terus meningkat. Terdata, sepanjang 2023 hingga Juni 2023, jumlahnya mencapai 61 orang meninggal dunia.
Menurut Staf BP2MI NTT Januarius Kopong Tadon, di rumah duka Agnes Peni Muda, salah satu PMI asal Pulau Solor, Desa Tanalein, jumlah PMI asal Kabupaten Flores Timur terdata sebanyak 9 orang dan berhasil dipulangkan, baik melalui jalur yang di tangani pemerintah maupun jalur mandiri yang di urus sendiri oleh keluarga.
Kesembilan PMI asal Flotim yang berhasil dipulangkan selama Januari hingga Juni 2023 itu terdiri dari 2 warga Solor yaitu masing masing, 1 warga Kelike, Kecamatan Solor Selatan dan 1 warga Desa Tanalein, Kecamatan Solor barat, sementara 7 PMI lainnya berasal dari Pulau Adonara, Desa Lewo Pao Kecamatan Ile Boleng, Kelurahan Lamat lewu, Kecamatan Adonara Adonara Timur, Desa Oring bele, Desa Lama Blawa Kecamatan Witihama, Desa Nimu Dani bao, Kecamatan Adonara barat dan Desa Klukenuking, Kecamatan Wotan ulu mado.
Baca juga: Perlu Kepedulian dan Gerak Bersama Atasi Kasus TPPO
Dari sebaran itu, ada lima PMI meninggal dunia yang dipulangkan secara mandiri oleh keluarga, antara lain, PMI asal Desa Kalike, Kecamatan Solor Selatan, Desa Lewo pao Kecamatan ile Boleng, Desa Nimu Dani bao, Kecamatan Adonara barat, Desa Oring bele, Kecamatan witihama dan Desa Klukengnuking, Kecamatan wotan ulu mado. Sehingga total PMI meninggal Dunia asal Kabupaten Flores Timur sejak Januari hingga Juni 2023 sebanyak 9 orang.
Baca juga: Polri Imbau Masyarakat tidak Mudah Terpengaruh Tawaran Kerja di Luar Negeri
Menurut Januari Kopong Tadon Berharap, dengan data dan fakta korban PMI meninggal dunia dengan status nonprosedural itu, pihaknya terus berharap agar adanya kesadaran dari semua pemangku kepentingan, khususnya para pencari kerja ke luar negeri, untuk mengurus dokumen perjalanan secara resmi sehingga memudahkan proses pencarian dan penelusuran ketika terjadi persoalan di kemudian hari. Hal itu sekaligus meminimalisasi potensi pelanggaran tindak pidana perdagangan orang atau TPPO yang sedang marak di Indonesia saat ini. (Z-1)
Menaker Ida Fauziyah dan Dubes Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia, Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush, membahas pembukaan kembali penempatan PMI.
BP2MI mengharapkan negara-negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dapat memperluas kerja sama dengan menambah jumlah sektor pekerjaan.
DEMI mencegah maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Ditjen Imigrasi mengaku telah menangguhkan 3.000 paspor.
Kementerian Ketenagakerjaan bekerjasama dengan All Japan Ryokan and Hotel Associations (ZENRYO-REN) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) mengadakan business matching
Komnas HAM menyebut Indonesia darurat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data tahun 2020-2024 setidaknya 3.700 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO di wilayah Asean.
TRANSFORMASI menjadi kata kunci untuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Mengingat BP2MI didorong menjadi sebuah lembaga yang mengedepankan pelayanan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved