Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) serta Internasional Fund Agriculture Development (IFAD) terus berupaya memastikan implementasi Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (Tekad). Salah satunya dengan melakukan rangkaian inspeksi mendadak (Sidak) desa-desa sasaran di kawasan Indonesia Timur.
Tim Kemendes PDTT dan IFAD memantau langsung pelaksanaan program di desa-desa yang menjadi lokus di Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Teggara Timur, Kabupaten Manokwari Selatan Provinsi Papua Barat, dan Nabire, Provinsi Papua Tengah.
“Kunjungan desa di berbagai wilayah sasaran merupakan bagian dari evaluasi implementasi Program Tekad secara nasional. Kami ingin tahu secara langsung bagaimana program ini diterapkan dan apa dampak langsung kepada kepala rumah tangga sasaran,” ujar Country Director IFAD untuk Indonesia Hani Elsadani Salem, dalam keterangan resmi yang diterima, Rabu (14/6).
Baca juga: Kemendes PDTT-IFAD Percepat Program Ekonomi Mandiri di Desa Rambatu
Hani mengatakan dari rangkaian sidak di berbagai desa sasaran juga akan diketahui berbagai kendala implementasi Program Tekad. Dengan demikian segera dapat dirumuskan solusi baik yang bersifat jangka pendek dan menengah.
“Hasil dari rangkaian kunjungan lapangan, akan jadi masukan demi peningkatan progam Tekad,” katanya.
Baca juga: Kemendes PDTT Matangkan Konsep Transmigrasi Transpolitan untuk Tarik Investor
Selain mengetahui kendala, kata Hani rangkaian sidak juga untuk mengetahui contoh baik yang bisa direplikasi di desa sasaran lain. Termasuk kunjungan tim Kemendes PDTT dan IFAD di wilayah Nabire, Papua Tengah.
“Hasil evaluasi dapat meningkatkan kinerja Tekad di Nabire dan untuk lebih luas dapat direplikasi desa di Indonesia,” ujarnya.
Senada dengan Hani, Direktur PPU Kemendes PDTT yang juga selaku Program Manager Tekad, Ari Indarto Sutijatmo, mengatakan rangkaian kunjungan kali ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan pengembangan program Tekad.
Menurutnya, Kemendes PDTT dan IFAD akan terus menggandeng pemerintah daerah dan stakeholder lainnya guna merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat program Tekad dan meningkatkan dampaknya bagi masyarakat desa.
“Jauh-jauh kita datang sampai ke pelosok desa karena Kemendes dan IFAD sangat konsern memperbaiki program Tekad jadi labih baik. Sehingga dampak transformasi ekonomi bisa terjadi secara maksimal pada masyarakat,” tambahnya.
Sebagai informasi, Program Tekad merupakan kerjasama antara Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan International Fund for Agricultural Development (IFAD) untuk memberdayakan masyarakat desa atau kampung sehingga mereka mampu berkontribusi terhadap transformasi serta pertumbuhan yang inklusif.
Program Tekad menyasar masyarakat desa atau kampung di 9 provinsi wilayah Timur Indonesia yaitu Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Selatan. (RO/Z-10)
WAKIL ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae mengkritik kinerja Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar terkait dana desa yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Budiman mengungkapkan Jokowilah yang pernah memintanya menjadi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT).
Di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, upaya pencegahan dan penurunan stunting dilaksanakan dengan menggunakan sejumlah strategi.
Tukar pengalaman terkait pembangunan desa tersebut diharapkan dapat membantu percepatan pembangunan dan pemberdayaan desa-desa kedua negara.
Dengan filosofi Pancasila, pembangunan desa harus bertitik tolak dari fakta kebhinnekaan dan budaya asli desa.
Asosiasi UPN NKRI menyampaikan aspirasi kepada Presiden Joko Widodo dengan tuntutan pencabutan Pasal 73 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sektor pariwisata halal menawarkan peluang besar yang perlu dimanfaatkan secara optimal melalui perencanaan yang matang, guna meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Indonesia.
Pameran AKI Magelang 2024 diikuti 38 jenama (9 kriya, 8 fesyen, 11 kuliner, 6 apps dan gim, 2 musik dan 2 film) yang berasal dari daerah di sekitar Magelang dan Jawa Tengah.
Berbagai kajian menyimpulkan peran industri kreatif cukup vital sebagai sumber pendapatan, penyerapan tenaga kerja, dan efeknya pada perekonomian negara.
Sektor industri kreatif fesyen telah berhasil menciptakan 17% dari total 25 juta lapangan kerja yang disumbangkan oleh sektor ekonomi kreatif.
Banyak tantangan yang harus dihadapi dalam upaya meningkatkan kinerja sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Persoalan kemiskinan di Indonesia bisa diatasi dengan dengan cara pemberdayaan ekonomi masyarakat, bukan pemberian bantuan sosial (bansos) secara masif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved