Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan pembangunan jalan tol khusus truk tambang sepanjang 11,5 kilometer yang menghubungkan Rumpin-Parungpanjang, Kabupaten Bogor, sudah berjalan.
"Dapat saya sampaikan, jalan khusus tambang ini sudah dimulai. Lahan sudah terbebaskan dan jalan sudah terbentuk meski masih berbentuk tanah," ujar Ridwan saat meninjau lokasi pembangunan jalan tambang, di Desa Rengasjajar, Cigudeg, Bogor, Senin (29/5).
Ia mengatakan jalur transportasi tambang adalah hal baru di Indonesia. Oleh karena itu,
perlu ada aturan yang menjadi dasar pembangunan jalan tersebut. Kementerian ESDM pun telah menerbitkan aturan khusus sebagai izin pembangunan.
Baca juga: Ridwan Kamil Cek Persiapan Pengerjaan Jalan Tambang Bogor
"Jadi ini inovasi yang dimulai dari regulasi dulu. Menteri ESDM bahkan mengeluarkan peraturan menteri khusus untuk jalur ini. Jadi proses jalan terus, untuk Amdal dan sebagainya, sehingga diharapkan satu tahun dari sekarang insya Allah bisa beroperasi," sambung pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Jalan khusus tersebut akan melewati 12 jembatan serta memiliki 8 titik keluar-masuk dan akan terhubung dengan Jalan Tol JORR III.
Baca juga: Suvei: Ridwan Kamil Cawapres Terpopuler
Dia berharap, jika sudah rampung dan beroperasi, tidak ada lagi truk tambang yang menggunakan jalan umum karena mengganggu aktivitas masyarakat bahkan kerap menimbulkan kecelakaan yang merenggut korban jiwa.
"Kalau ini selesai, insya Allah tidak akan terjadi lagi percampuran yang menyebabkan banyak kemudaratan dan kematian. Untuk jalur umum, nantikita akan aspal. Saya sudah perintahkan itu akan dikerjakan setelah jalur tambangnya beres," tegasnya.
Pembangunan jalan khusus truk tambang ini merupakan janji Ridwan Kamil kepada masyarakat untuk mengatasi sejumlah permasalahan akibat banyaknya truk tambang yang melintas di jalan arteri wilayah barat dan utara Kabupaten Bogor. (Ant/Z-11)
Mantan Gubernur Jawa Barat Raden Nana Nuriana tutup usia pada Kamis (11/7) di Bandung.
Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya mantan Gubernur Jawa Barat Solihin Gautama Purwanegara (GP).
Mantan Gubernur Jawa Barat Solihin Gautama Purwanegara meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS Advent, Bandung.
Erick Thohir dalam unggahan di akun Instagram-nya @erickthohir, Kamis (9/11), menampilkan dua buah foto pertemuan dengan Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Sebelum membuka Bakso Tjap Haji, pemiliknya yakni Pak Haji Dede sudah lebih dulu berkecimpung di bisnis daging sapi di pasar tradisional.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jabar turun tangan menangani kebakaran tempat pembuangan akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
KPK memastikan penipu dan pemeras pejabat Pemkab Bogor Yusup Sulaeman bukan pegawainya. Karyawan Lembaga Antirasuah juga dipastikan tidak terafiliasi dengan tersangka itu
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah dan memeras pejabat di Pemkab Bogor
Komisi Peberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan kasus pegawai gadungan yang memeras pejabat Pemerintah Kabupaten Bogor. Kasus ini kini ditangani Polres Bogor.
KPK menangkap Yusup Sulaeman karena mengaku sebagai pegawai Lembaga Antirasuah. Yusuf kemudian memeras pejabat di Pemerintah Kabupaten Bogor.
Hasil survei oleh Poltracking Indonesia menunjukkan elektabilitas dan popularitas calon Bupati Bogor Ade Ruhandi atau akrab disapa Jaro Ade meraih hasil cukup siginifikan.
Sendi mendatangi Mak Saripah setelah menerima laporan dari tim relawan yang sedang melakukan door to door menyosialisasikan Mobil Hepi untuk keperluan warga dalam keadaan darurat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved