Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA sekolah dan bendahara SMKN 1 Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, diduga memanipulasi laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu terkuak dalam kwitansi laporan yang mencatut nama dan tanda tangan belasan guru. Akibat ulah mereka, dana BOS senilai puluhan juta raib.
Fakta adanya manipulasi kwitansi dana BOS di SMKN 1 Larantuka tersebut terlihat pada laporan pertanggung jawaban dana BOS yang dibuat Kepala Sekolah dan Bendahara pada tahun 2022 silam.
Baca juga: Pengembangan Bandara Gewayang Tanah Larantuka Tunggu Pembebasan Lahan
Sebagian guru ASN mengaku menandatangani kwitansi, tetapi besaran uang tidak sesuai dengan yang tertera dalam laporan. Sementara beberapa guru dicatut nama dan tanda tangannya dengan besaran uang puluhan juta, tanpa pernah menandatangani kwitansi tersebut.
Sementara itu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMKN 1 Larantuka, Maria Christina Kartini, mengaku dirinya juga menjadi korban. Ia menuturkan kejadian yang sama pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan sepuluh kwitansi dengan total Rp24, 9 juta.
Baca juga: Salah Satu Bayi Kembar Siam di Larantuka Meninggal Setelah Operasi Pemisahan
“Kepala SMKN 1 Larantuka Lusia Yasinta Tuti Fernandes saat di konfirmasi mengakui kebenaran terjadinya manipulasi tanda tangan kwitansi dana BOS, " ujarnya kepada Metro tv, Jumat, (19/5).
Atas hal itu, Maria meminta sang kepala sekolah dan bendahara agar segera bertanggung jawab atas perbuatannya.
(Z-9)
POLISI menyebut keterlibatan istri dan anak Panji Gumilang terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) akan terbongkar saat kasus naik ke tahap penyidikan.
POLRI telah menemukan adanya indikasi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang (PG).
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved