Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Kepala dan Bendahara Sekolah di Larantuka Manipulasi Dana BOS Hingga Puluhan Juta

Fransiskus Gerardus Molo
22/5/2023 18:41
Kepala dan Bendahara Sekolah di Larantuka Manipulasi Dana BOS Hingga Puluhan Juta
Dok Metro tv, Wakasek, Maria Christina Kartini jadi Korban.(Dok. Metro TV)

KEPALA sekolah dan bendahara SMKN 1 Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, diduga memanipulasi laporan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Hal itu terkuak dalam kwitansi laporan yang mencatut nama dan tanda tangan belasan guru. Akibat ulah mereka, dana BOS senilai puluhan juta raib.

Fakta adanya manipulasi kwitansi dana BOS di SMKN 1 Larantuka tersebut terlihat pada laporan pertanggung jawaban dana BOS yang dibuat Kepala Sekolah dan Bendahara pada tahun 2022 silam.

Baca juga: Pengembangan Bandara Gewayang Tanah Larantuka Tunggu Pembebasan Lahan

Sebagian guru ASN mengaku menandatangani kwitansi, tetapi besaran uang tidak sesuai dengan yang tertera dalam laporan. Sementara beberapa guru dicatut nama dan tanda tangannya dengan besaran uang puluhan juta, tanpa pernah menandatangani kwitansi tersebut. 

Sementara itu Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum SMKN 1 Larantuka, Maria Christina Kartini, mengaku dirinya juga menjadi korban. Ia menuturkan kejadian yang sama pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan sepuluh kwitansi dengan total Rp24, 9 juta.

Baca juga: Salah Satu Bayi Kembar Siam di Larantuka Meninggal Setelah Operasi Pemisahan

“Kepala SMKN 1 Larantuka Lusia Yasinta Tuti Fernandes saat di konfirmasi mengakui kebenaran terjadinya manipulasi tanda tangan kwitansi dana BOS, " ujarnya kepada Metro tv, Jumat, (19/5).

Atas hal itu, Maria meminta sang kepala sekolah dan bendahara agar segera bertanggung jawab atas perbuatannya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya