Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum DPP NasDem Surya Paloh menegaskan dan tetap berkeyakinan Johny G Plate tidak bersalah. Menurutnya, bagaimanapun dalam kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo ini azas praduga tidak bersalah harus dikedepankan.
"Kita garis bawahi karena bagimanapun juga kalau azas praduga tidak bersalah itu tidak kita tempatkan sebagai basis pemahaman kita, rusak itu,” kata Surya Paloh di Kantor DPW NasDem Babel, Minggu (21/5).
Seperti yang diketahui, Partai NasDem mendapatkan musibah. Sekretaris DPP NasDem Johny G Plate tersandung Kasus dugaan korupsi pembangunan BTS Kominfo oleh kejaksaan Agung belum lama ini.
Baca juga: Blak-blakan, Surya Paloh Minta Kejagung Usut Tuntas Aliran Dana BTS Bakti Kominfo
Namun, Surya Paloh mengaku, tetap menghormati proses hukum.
“Kita hormati proses hukumnya, kita boleh punya keyakinan, tapi kita harus kedepankan praduga tidak bersalah. Mudah mudah itu tidak bersalah,” ucapnya.
Baca juga: Johnny G Plate Resmi Tersangka Kasus BTS Kominfo
Di hadapan ratusan kader dan Bacaleg NasDem di Babel Surya Paloh mengajak semua untuk mendoakan musibah yang menimpa sekretaris NasDem dapat segera terselesaikan.
"Saya mohon doa dari saudara-saudara, kita lihat perkembanganya ke depan, insyallah kebenaran sebenarnya akan semakin terkuak," tegas Surya.(Z-10)
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Tidak ada anti virus untuk mengamankan data yang seratus persen aman. Satu-satunya cara adalah melakukan backup data secara rutin agar data tetap aman.
EKS Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Hari ini, mantan Menkominfo Johnny G Plate akan menjalani sidang vonis terkait dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
EKS Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate disebut tidak bisa diproses hukum dalam dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Dalam pledoinya, Johnny meminta asetnya dikembalikan karena JPU tidak mampu membuktikan aliran uang dari dugaan korupsi tower BTS 4G di kemenkominfo.
Dalam pledoi yang dibacakan kuasa hukumnya, Johnny G Plate menegaskan tidak menerima Rp17 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved