Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Kabupaten Ciamis, Jawa Barat secara resmi meluncurkan kebijakan parkir berlangganan bagi lapisan masyarakat untuk dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Parkir langganan tersebut, diperuntukkan untuk roda dua, empat, kendaraan pribadi dinas," terang Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Sabtu (13/5).
Program parkir berlangganan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan ke 2 atas Perda Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Berada di Tepi Jalan Umum.
Baca juga : Menparekraf Kunjungi Desa Wisata Selamanik yang Berada di Kaki Gunung Sawal
Dengan kebijakan ini, Bupati Ciamis berharap dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
"Untuk tarif berlangganan akan dikelola oleh pemerintah daerah dengan tarif sepeda motor Rp20 ribu, mobil Rp40 ribu dan kendaraan besar seperti bus, truk dan lainnya Rp60 ribu per tahun. Tempat parkir yang dikelola pihak swasta tidak berlaku tapi itu tidak berat jika kita hitung-hitung, hanya 5 atau 10 kali parkir selama setahun," jelasnya.
Baca juga : Juru Parkir Liar Semakin Marak, Dishub Depok Tak Tegas
Ia mengatakan, pihaknya mengajak khususnya kepada para ASN untuk dapat menjadi contoh bagi masyarakat di Kabupaten Ciamis dengan mengikuti program parkir langganan berada di jalan umum. Sebab, parkir yang dilakukannya dikelola langsung pemerintah daerah tujuan itu dilakukan untuk meningkatkan PAD.
"Parkir langganan yang dibuka sekarang untuk meningkatkan PAD karena PAD di tahun 2022 hanya sebesar Rp750 juta dan jika program parkir berlangganan akan meningkat," ujarnya. (Z-4)
SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar Operasi Bina Tertib Praja.
WALI KOTA Medan Bobby Nasution akan membuat kebijakan memberi gaji bulanan untuk para juru parkir senilai Rp2,5 juta per bulan.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengklaim pihaknya telah melakukan penindakan lebih dari 100 titik lokasi parkir liar di Jakarta.
Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke dua restoran di kawasan RW 01 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/6).
DINAS Perhubungan DKI Jakarta minta penyelenggara Jakarta Fair, Kemayoran dapat menertibkan parkir liar di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran atau Jakarta Fair Jakarta Pusat.
Polisi mengidentifikasi identitas tiga pelaku juru parkir liar di sekitar Masjid Istiqlal yang mematok harga hingga Rp300 ribu untuk sebuah bus wisata yang parkir di kawasan tersebut.
DPRD mendesak Dishub DKI harus menyosialisasikan dengan optimal aturan-aturan untuk pengelolaan parkir termasuk di lahan pribadi warga.
PERSOALAN parkir liar seakan tidak pernah hilang di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Upaya sterilisasi dari parkir liar masih belum juga membuahkan hasil maksimal.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengakui, banyak lokasi parkir liar di Ibu Kota yang belum sepenuhnya tertangani dengan baik
Juru parkir menjadi salah satu ujung tombak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggenjot perolehan retribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD
Dinas Perhubungan menerapkan tarif disinsentif di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi
BEAM Mobility telah beroperasi di negara seperti Australia, Selandia Baru, Korea Selatan,Turki, Thailand, Malaysia, dan siap beroperasi di Jepang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved