Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resort (Polres) Bengkalis, Riau, menahan BA atas dugaan keterlibatannya meminta uang kepada seorang terdakwa kasus narkotika. BA ialah polisi berpangkat Bripka. Ia ditaruh di tempat khusus (patsus) dan terancam dipecat tidak hormat jika terbukti bersalah.
Mencuatnya kasus dugaan pemerasan itu bermula saat istri Bripka BA berinsial SH yang berprofesi sebagai jaksa di Bengkalis diamankan oleh tim Kejati Riau untuk dimintai keterangannya. Hal itu menyusul laporan masyarakat tentang pihak di luar kejaksaan melakukan perbuatan tercela meminta uang diduga sebesar Rp2,6 miliar dalam perkara yang ditangani kejaksaan.
Usut punya usut, SH sebagai jaksa yang menangani kasus narkoba tersebut. Karena itu, SH diproses oleh Kejati Riau untuk pendalaman. Sedangkan Bripka BA diproses oleh Polres Bengkalis atas dugaannya meminta sejumlah uang kepada keluarga terdakwa yang kasusnya ditangani oleh sang istri.
Baca juga: Viral Guru ASN Mengaku Menjadi Korban Pungli, Ini Klarifikasi Pemkab Pangandaran
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum yang terlibat pelanggaran kode etik, apalagi masuk ranah pidana. Polda Riau pun mengatensi persoalan itu dan pemeriksaan terus berjalan.
"Tentu akan ada sanksi tegas jika hasil pemeriksaan terbukti. Polres Bengkalis melalui Propamnya juga memeriksa BA. Perkembangannya akan terus kita informasikan," kata Nandang yang juga mantan Kapolresta Pekanbaru, Rabu (10/5).
Baca juga: Tim SAR Cari Yohana yang Hanyut saat Banjir Luwu
Selain proses pemeriksaan tersebut, kini BA berada di tempat khusus alias ditahan. "Sabtu 6 Mei yang bersangkutan diamankan saat berada di Bandara SSQ II Pekanbaru dan ditempatkan di ruang Patsus sejak 8 Mei," ujarnya.
Kemudian, Polres Bengkalis juga memeriksa keterangan beberapa saksi untuk mencari titik terang atas dugaan keterlibatan Bripka BA. "Polres Bengkalis juga berkoordinasi dengan Kejari di sana terkait dugaan pelanggarannya," jelas Nandang.
Baca juga: Motif Pembunuhan dengan Mayat Dicor di Semarang karena Dendam
Jika BA terbukti terlibat, proses hukum tentu akan menanti. Selain itu, oknum polisi yang bertugas di Polres Bengkalis tersebut juga diganjar sanksi internal kepolisian, antara lain pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
Bukan tak beralasan, selama ini Polda Riau dan jajaran tak pernah berhenti dalam upaya pemberantasan peredaran Narkotika dan mempersempit pergerakan para pengedar. Jika ada oknum yang coba bermain dalam kasusnya, sanksi berat sudah menunggu, mulai dari pidana hingga sanksi etik.
Saat ini Bripka BA masih ditangani pelanggaran kode etiknya oleh Tim Propam Polda Riau dan Polres Bengkalis sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang berkolaborasi dengan Satreskrim Polres bengkalis guna proses pidananya. "Namun sebelum proses pidana perlu dilakukan langkah penyelidikan dengan mencari dan menemukan alat bukti, keterangan saksi, surat, petunjuk, keterangan ahli, dan lain-lain. Ketika status lidik naik ke sidik, aturan KUHAP berlaku," pungkasnya. (Z-2)
Komunitas menyadari sepenuhnya bahwa lingkungan sosial memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan di 14 tempat kejadian perkara (TKP) pada lima kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Ammar Zoni berupa pidana penjara tujuh tahun dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.
Bareskrim Polri mengungkap perputaran dana Rp124 miliar dalam kasus TPPU jaringan narkoba ‘The Doctor’ dengan ribuan transaksi.
Laporan pengemudi ojol mengungkap peredaran narkoba dalam vape. Polisi menangkap tersangka dan menyita barang bukti.
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved