Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIDAMPINGI keluarga dan kepala desa, suami korban pembunuhan mendatangi Polres Nias Selatan, Sumatra Utara. Sudah dua bulan lebih hingga kini, kasus penemuan mayat seorang wanita berinisial SL, 67, dengan kondisi tanpa kepala di Desa Mondrowe Kecamatan Siduaori Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara, belum terungkap.
Kasus penemuan mayat wanita dengan inisial SL sempat menggegerkan warga sekitar dua bulan yang lalu. Warga dihebohkan ada mayat seorang wanita yang tergeletak tanpa kepala di kebun miliknya dan telah dilaporkan serta ditangani oleh Polres Nias Selatan. Namun sampai saat ini belum menetapkan tersangka pelaku keji itu.
Mendapat kabar bahwa hasil forensik dan autopsi yang dilakukan oleh penyidik telah keluar, suami korban Talaihuku Hulu bersama keluarga dan didampingi Kepala Desa Mondrowe, Tafa Laia, mendatangi Polres Nias Selatan untuk mempertanyakan dan memberi dukungan kepada penyidik agar segera menetapkan tersangka kasus yang dialami oleh mendiang istrinya. Di hadapan Kapolres Nias Selatan dan penyidik, keluarga korban dan kepala desa memberi dukungan dan siap menghadirkan saksi-saksi bila diperlukan oleh kepolisian untuk mempercepat pengungkapan kasus.
Baca juga: Geger, Mayat Dicor Semen di Tempat Isi Ulang Air Semarang
Mewakili keluarga korban, Tafa mengungkapkan harapan dan ingin polisi benar benar dapat berkoordinasi dengan keluarga dan pemerintahan desa agar kasus pembunuhan ini segera terungkap. "Kita memberi dukungan dalam mencari informasi dan saksi dan menguatkan mereka agar tidak takut memberikan keterangan," ungkap Tafa didampingi suami korban.
Kepala Kepolisian Resort Nias Selatan Ajun Komisaris Besar Reinhard Nainggolan menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga korban karena masih bersabar dan mau mendukung penuh proses penyidikan yang saat ini dilakukan oleh penyidik. "Kita sudah mengantongi namanya. Yang penting lebih dari satu," terang Reinhard saat konferensi pers.
Baca juga: Kelenteng Berusia Ratusan Tahun di Mojokerto Ludes Terbakar
"Dari awal kami sudah berkomitmen untuk mengungkap kasus ini dengan cepat. Namun tetap asas-asas hukum pidana dan HAM harus dijunjung tinggi," tegasnya. (Z-2)
Tragedi berdarah di Alam Barajo, Jambi. Indra tewas dengan 18 tusukan di depan anak balitanya. Polisi tangkap dua pelaku yang merupakan tetangga korban.
Ditjen Imigrasi tangkap WNA Amerika Serikat inisial AJP, buronan kasus pembunuhan, saat tiba di Bandara Ngurah Rai Bali berkat integrasi sistem Autogate.
Polisi ungkap kasus pembunuhan IRT di Hotel Sorake Batu Bara. Pelaku pria 61 tahun nekat mencekik korban karena emosi ajakan kencan ditolak.
Kasus pembunuhan Nus Kei memasuki babak baru. Polisi resmi kirim SPDP ke kejaksaan, dua tersangka terancam hukuman mati. Simak kronologi lengkapnya.
David Anthony Burke (D4vd) mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan Celeste Rivas Hernandez. Jasad korban ditemukan dalam Tesla miliknya.
POLRES Metro Bekasi memburu pelaku pembunuhan terhadap perempuan pengusaha tenda hajatan, Eem, 60, di kediamannya, Kampung Utan Salak, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung.
Anak perempuan korban kasus penganiayaan di Nias Selatan, Sumatra Utara selain mengalami penyiksaan korban dipaksa tinggal di kandang ayam
POLISI telah merespons kabar adanya dugaan penyiksaan terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 10 tahun di Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatra Utara.
Desa Wisata Hilisimaetano, Nias Selatan, Pulau Nias, Sumatera Utara, menjadi ajang Program Relawan Bakti BUMN Batch VI tahun 2024. Sebanyak 10 Relawan BUMN ditempatkan di desa wisata ini.
Demam Berdarah Dengue (DBD) dan malaria mewabah di Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara sejak Januari hingga Juli 2024.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan banyak memproses aduan soal rekrutmen penyelenggara pemilu pada saat tahapan berlangsung di Sumatra Utara.
Perkara dugaan pelanggaran KEPP diadukan oleh Adrian Krisman Sarumaha yang hadir dalam sidang secara daring.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved