Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan proyek reklamasi galangan kapal milik PT Blue Steel Industries (BSI) di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (5/5). Penghentian itu dilakukan karena KKP menemukan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang laut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Adin Nurawaluddin menuturkan, berdasarkan investigasi intelijen kelautan yang dilakukan Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K), kegiatan reklamasi seluas 1,19 hektare (ha) tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
"Kami menyetop sementara proyek tersebut supaya aktivitas pengerukan ini tidak meluas ke arah laut dan perusahaan BSI belum memiliki PKKPRL," ujar Adin melalui keterangan resmi, Sabtu (6/5).
Baca juga: Menjaga Keseimbangan Ekosistem Laut dengan Reklamasi Laut
Adin yang terjun langsung dalam proses penghentian proyek tersebut mengatakan penyetopan itu dilakukan sampai perusahaan memenuhi perizinan dasar dalam pemanfaatan ruang laut.
“Sesuai aturan yang berlaku, proyek reklamasi dihentikan sementara hingga PT BSI melengkapi perizinan dasar dalam pemanfaatan ruang laut”, tegas Dirjen PSDKP.
Baca juga: KKP Hentikan Dua Proyek Reklamasi di Kepri
Sebelumnya, Adin mengaku KKP memperoleh pengaduan dari masyarakat terkait adanya proyek reklamasi tanpa PKKPRL milik PT BSI. Pihaknya kemudian mengerahkan Polsus PWP3K Pangkalan PSDKP Batam untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan di lapangan pada Februari 2023.
Dari pengakuan yang disampaikan PT BSI, pada lahan reklamasi direncanakan akan dilakukan perluasan areal shipyard atau galangan kapal di lokasi reklamasi tersebut.
Perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur peleburan baja dan galangan kapal itu memiliki total luas lahan proyek 62 ha berdasarkan pengalokasian lahan yang diterbitkan oleh Badan Pengusahaan Batam. Lahan itu terdiri dari lahan darat seluas 13 ha bersertifikat hak guna bangunan (HGB) dan ruang laut seluas 49 ha.
PT BSI diduga melanggar pasal 101 ayat (3), pasal 188, pasal 195, pasal 196 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang jo pasal 11 ayat (2) huruf f Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan nomor 31 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Sanksi Administrasi di Bidang Kelautan dan Perikanan.
"BSI telah memenuhi unsur untuk dikenakan sanksi administrasi berupa penghentian sementara kegiatan berusaha," ucap Adin.
Ia mendorong PT BSI untuk segera memenuhi perizinan dasar dalam pemanfaatan ruang laut. Pengajuan PKKPRL dapat dilakukan melalui sistem terpadu satu pintu Online Single Submission/OSS yang menyertakan rencana pengambilan sumber material reklamasi, rencana pemanfaatan lahan reklamasi, serta jadwal rencana pelaksanaan reklamasi. (Z-11)
Selain cabai rawit merah, harga cabai merah besar berada di kisaran Rp48.750 per kilogram dan cabai merah keriting Rp46.750 per kilogram.
Di Batam, pergerakan nilai tukar berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi, mengingat tingginya ketergantungan pada barang impor dan transaksi lintas negara, khususnya Singapura.
Puncak Festival Literasi Batam #1 sukses digelar di Universitas Universal, melibatkan 272 sekolah dan menghasilkan 404 proyek literasi inovatif.
Pihak Imigrasi mengamankan 29 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dalam operasi gabungan di kawasan Marina City Waterfront, Batam.
KELANGKAAN minyak goreng bersubsidi Minyakita masih terjadi di sejumlah wilayah di Batam.
Ketiadaan Minyakita di pasaran bukan disebabkan oleh kenaikan harga, melainkan karena prioritas distribusi untuk kebutuhan program bantuan pangan.
INSIDEN mengejutkan terjadi di perairan sekitar Pulau Kundur, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (24/4) pagi. Seorang penumpang speed boat dilaporkan nekat melompat ke laut.
Warga Kepulauan Anambas geger temukan puing diduga pesawat Tiongkok. TNI AL dan Polda Kepri turun tangan selidiki kebenaran video viral nelayan tersebut.
Polda Kepri menjatuhkan sanksi PTDH terhadap empat personel berinisial AS, AP, GSP, dan MA atas kasus penganiayaan maut terhadap Bripda NS.
MEMASUKI Kamis (2/4) sore, sejumlah wilayah di Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan mengalami hujan dengan intensitas ringan.
MEMASUKI puncak arus mudik Lebaran 2026, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan.
Batam mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76% secara tahunan (year-on-year) pada 2025. Angka itu menjadikannya sebagai yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved