Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA DPR RI Daerah Pemilihan Sumatra Utara (Sumut) III, Junimart Girsang, mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo segera mengevaluasi kinerja Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak.
Pasalnya, saat ini, terlalu banyak kasus-kasus hukum di Sumut yang justru melibatkan polisi sebagai tersangkanya. Hal itu, menurut Junimart, menjadi rapor merah bagi Kapolda Sumut sehingga layak menjadi bahan evaluasi untuk Kapolri.
"Kapolri sudah seharusnya segera mengevaluasi Kapolda Sumut ini, karena sudah terlalu banyak kasus-kasus hukum yang melibatkan oknum polisi di Sumut sebagai tersangkanya, inipun kasus yang baru terungkap. Kapolda ini sepertinya hanya terlihat tegas keluar tetapi lembek ke internalnya, bahkan cenderung euforia pencitraan,” ujar Junimart kepada wartawan, Jumat (28/4).
Baca juga: Polda Sumut Geledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan
Lebih lanjut Junimart, menyinggung kasus penganiayaan yang dilakukan anak seorang perwira menengah polisi di Polda Sumut atas nama AKBP Achiruddin Hasibuan yang terjadi pada 21 Desember 2022 lalu. Namun kasusnya baru ditindak, setelah viral di media sosial.
"Yang menjadi pertanyaan, bagaimana akhir kasus ini tadinya jika tidak viral di media sosial. Mungkin saja tidak ditindaklanjuti? Wong anak perwira Polisi kok. Sebaliknya kenapa Polda Sumut baru bertindak setelah viral? Apa mungkin sekelas Kapolda tidak mengetahui kasus ini sejak kejadian? Atau jangan-jangan ada pembiaran, dus terungkap pamen ini menimbun solar di gudang rumahnya. Ini yang baru terungkap. Mabes Polri wajib turun mengembangkan ini yang dugaan saya adalah sindikasi,” tegasnya.
Tidak hanya sampai di situ, Junimart juga mengaku tidak percaya kasus penganiayaan yang kini turut menetapkan AKBP Achiruddin Hasibuan sebagai tersangka pembiaran itu, dapat diproses hukum secara profesional oleh Kepolisian Daerah Sumut.
Baca juga: Penyerangan Mapolres Jeneponto Akibat Anggota TNI Tak Terima Dikeroyok, Ini Kronologinya
"Saya masih tidak yakin kasus ini akan ditindak tuntas menyeluruh dengan profesional. Tersangka Obstruction of Justicenya saja tidak ada, apa benar tidak ada? Ini menjadi pertanyaan besar tentunya. Bagaimana mungkin kasus yang sudah dilaporkan sejak Desember 2022 dan baru ditindaklanjuti sekarang, tanpa ada upaya Obstruction of Justice di dalamnya," ungkap politisi yang adalah pengacara non-aktif karena perintah Undang-Undang itu.
Selain itu, dirinya juga mengungkap kasus lainnya yang diduga melibatkan oknum polisi dan tidak kunjung menemukan titik terang. Seperti halnya kasus dugaan bunuh diri Bripka Arfan Saragih yang disebut-sebut sengaja meminum racun sianida, setelah diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang pajak senilai Rp ,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
"Yang mengatakan itu bunuh diri kan polisi, bagaimana dengan sejumlah kejanggalan dalam kasus itu yang dilaporkan pihak keluarga. Pihak keluarga sangat percaya korban itu dibunuh bukan bunuh diri," katanya.
Selanjutnya, kasus anggota Polsek Deli Tua berinisial Bripka P yang terbukti melakukan aksi pemerasan kepada pengguna jalan, dengan modus menuduh pengguna jalan melakukan pelanggaran.
Serta dua kasus pedagang korban penganiayaan Preman di Pasar Gambir Deli Serdang yang justru menjadi tersangka oleh Polsek Percut Sei Tuan. Dan kasus tiga oknum polisi dengan inisial Bripka A, Bripka B, dan Briptu H, merampok sepeda motor warga Pancur Batu, dengan modus pengembangan perkara.
"Masih banyak lagi kalau mau kita urut. Renungkan saja hanya di wilayah hukum Polda Sumut ada oknum polisi yang merampok motor warga. Belum lagi 5 oknum polisi yang mencuri barang bukti narkoba, mana peredaran narkoba dan judi juga saat ini semakin marak di Sumut. Tebang pilih penegakan hukum. Jadi sudahlah pepatah ikan busuk Kapolri itu kapan mau diterapkan di Polda Sumut ini, mosok saya musti bikin laporan khusus kepada Pak Presiden,” tandas Junimart. (RO/Z-1)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
KETUA DPD I Golkar Sumatra Utara (Sumut) Musa Rajekshah atau Ijeck disebut punya kans untuk menambah elektoral bila berpasangan dengan Bobby Nasution atau Edy Rahmayadi.
LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) mencatat mayoritas warga tak ingin Edy Rahmayadi kembali maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024, Bobby Nasution, kokoh pada jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI).
Pendukung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) cenderung menjatuhkan pilihannya ke Bobby Nasution pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Utara (Sumut) 2024.
POLISI masih mendalami kasus penikaman mantan jurnalis televisi di Kabupaten Karo, Sumatra Utara, yang terjadi pada Jumat pagi, 19 Juli 2024.
POLSEK Serbalawan Polres Simalungun mengamankan dua terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY, Huta Malopot, Sumatra Utara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved